Medan, Jayapost.com - Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rabu (11/6/2025).
Dalam aksi yang dipimpin A. Syahputra bersama Koordinator Lapangan Agum Ermar Hafiz Siregar ini, para mahasiswa mendesak agar Kejati Sumut, segera memeriksa Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SIBUHUAN terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bahan makanan bagi warga binaan.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMAP2-SU menyoroti kejanggalan dalam proses pengadaan bahan makanan di Rutan kelas IIB SIBUHUAN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2024. Berdasarkan temuan mereka di lapangan, pengadaan tahun 2024 senilai Rp.1.098.000.000 miliar dikerjakan oleh CV. FASTURA NUSANTARA dan pengadaan tahun 2025 Rp.979.660.000 dikerjakan oleh NEO CITA BESTARI menurut mereka, sarat dengan indikasi penyimpangan.
Dalam orasinya, A. Syahputra menyampaikan dugaan kuat adanya praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Rutan Kelas IIB SIBUHUAN serta pihak pemenang tender dari kedua tahun anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek pengadaan ini diduga telah dikondisikan sejak awal, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan, dengan praktik fee proyek yang dicurigai sebagai bentuk suap atau gratifikasi.
Kami menduga kuat adanya praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sibuhuan dan pihak pemenang tender. Proyek ini sarat dengan penyimpangan dan diduga telah dikondisikan sejak awal," tegas A. Syahputra di hadapan peserta aksi.
Selain itu, Agum Ermar Hafiz Siregar menegaskan komitmen AMAP2-SU untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa aliansi mahasiswa tidak akan berhenti berjuang demi memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aksi yang berlangsung dengan penuh semangat ini sempat membuat aparat keamanan kewalahan dalam mengendalikan massa. Meski demikian, para mahasiswa tetap menyampaikan tuntutannya secara damai. Mereka berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah hukum konkret dan memanggil semua pihak yang terlibat untuk diperiksa.
AMAP2-SU juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Mereka berharap, dengan penanganan yang serius oleh aparat penegak hukum, kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi pemberantasan korupsi di sektor-sektor vital lainnya.
(Redaksi)