Apresiasi Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT Pejabat Dinas PUPR Sumut,Usut sampai keakar-akarnnya -->

Apresiasi Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT Pejabat Dinas PUPR Sumut,Usut sampai keakar-akarnnya

Sabtu, 28 Juni 2025, Sabtu, Juni 28, 2025


Medan, Jayapost.com
- Provinsi Sumatera Utara tengah tergunjang atas adanya operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terhadap Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara,yang menyasar Kepala Dinas dan PPK berangkat Ka.UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Gunung Tua.


Bapak TG dan Bapak RES,kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja dari KPK tersebut." Ucap Mulkan Hasibuan ditemua disalah satu Kafe di Medan.


"Apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Sumatera Utara pada hari kamis malam 26 Juni 2025,atas peristiwa ini Imakor Sumut sangat berterima kasih sehingga kejadian ini menjadi pembuka jalan untuk mengawasi praktik jahat terhadap pelaksanaan Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara." Tambah Mulkan Hasibuan


Mulkan berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar tidak berhenti di Pimpinan OPD dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua saja,telusuri aliran dana Suap kemana saja mengalir dan bila perlu panggil Kepala Daerah Sumatera Utara yakni Gubernur Sumatera Utara agar kasus ini tidak terulang lagi kedepannya,kasihan masyarakat Sumatera Utara akibat ulah oknum-oknum yang bermain atas pelaksanaan proyek APBD yang bersumber dari Pajak Masyarakat Sumatera Utara."Jelas Mulkan Hasibuan


"Kami yakin dan percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih punya taring untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara selaku atasan dari Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Bapak TG,agar persoalan ini tidak terulang lagi dikemudian hari,sehingga pembangunan yang merata dapat dirasakan Masyarakat Sumatera Utara." Tutup Mulkan Hasibuan Ketua Imakor Sumut.


(Redaksi)

Berita Terkini

TerPopuler