Polsek Medan Tembung Lumpuhkan Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten -->

Polsek Medan Tembung Lumpuhkan Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Minggu, 22 Juni 2025, Minggu, Juni 22, 2025


Medan, Jayapost com –
Aksi kejahatan lintas wilayah kembali berhasil dihentikan. Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ASP (20), warga Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.


Penangkapan dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, di kawasan pinggiran rel, Kelurahan Bantan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kunci letter Y beserta mata kuncinya—alat yang kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.


“Pelaku kita lumpuhkan di bagian kaki karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus,” ujar Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.


ASP diketahui kerap beraksi di beberapa wilayah kabupaten sekitar dan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sedikitnya enam kali di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.


Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lintas daerah lainnya.


(Redaksi)

Berita Terkini

TerPopuler