Gawat !! Gudang BBM Ilegal DI Sampali Kebal Hukum, Oknum Reskrim Polrestabes Medan Diduga Terima Upeti -->

Gawat !! Gudang BBM Ilegal DI Sampali Kebal Hukum, Oknum Reskrim Polrestabes Medan Diduga Terima Upeti

Jumat, 11 Juli 2025, Jumat, Juli 11, 2025


Medan, Jayapost.com
- Gudang BBM ilegal di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang milik (H) tidak juga ditindak Unit Reskrkrim Polrestabes Medan, seolah olah kebal hukum.


Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menyampaikan akan menindak lanjuti dengan berkordinasi dengan unit Tipitder. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan Reskrim Polrestabes Medan.


Menanggapi hal tersebut, DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Deli Serdang melalui Sekretarisnya Indra, meminta Ditreskrimsus Polda Sumut mengambil tindakan.


" Kita meminta Ditreskrimsus Polda Sumut mengambil tindakan, karena Reskrim Polrestabes Medan hingga saat ini mandul dan bungkam, " ujarnya.


Lanjut Indra mengatakan diduga oknum Reskrim Polrestabes Medan menerima upeti dari gudang BBM ilegal yang beromset puluhan juta perharinya.


Gudang tersebut juga dibekingi salah seorang oknum awak media online, sehingga terlihat kebal dari jeratan hukum.


Hal ini sangatlah disayangkan, karena sangat merugikan negara dan merusak citra Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum.


Harapan masyarakat agar pihak Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengambil tindakan, guna membuktikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Instansi Kepolisian.


Hingga berita ini diterbitkan, pemilik gudang BBM ilegal tersebut tidak dapat dikonfirmasi karena memblokir nomor HP awak media.


Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan bungkam tidak memberikan tanggapan, walaupun pesan WA sudah terlihat centang dua.


(Redaksi)


Berita Terkini

TerPopuler