Perbaungan, Jayapost.com - Besarnya anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seringkali menjadi dijadikan ajang korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Seperti halnya pada SMAN 2 Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga banyak ketidaksesuaian dan anggaran yang begitu besar, sehingga diduga ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran dana BOS tahun 2024.
Direktur Eksekutif LSM LARaS, Fidaus Tanjung meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa dan memanggil Juliartono, Kepala Sekolah SMAN 2 Perbaungan terkait penggunaan anggaran dana BOS Dan revitalisasi bangunan.
" Kita meminta Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kepseknya. Untuk itu, kita akan layang surat Dumas Ke Kejatisu, " ujarnya.
Lanjut Firdaus menekankan agar Kepseknya ditindak tegas jika terbukti ada kesalahan dan penyelewengan anggaran dana BOS.
Adapun beberapa komponen yang dipertanyakan dari LPJ dana BOS tahun 2024 SMAN 2 Perbanungan seperti :
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp. 89.452.770 dalam setahun. Dengan rincian tahap 1 Rp. 63.233.500 dan tahap 2 Rp. 26.219.270. Ini sangatlah besar dan terlihat tidak sesuai dengan kondisi sekolah yang seperti tidak ada perubahan.
Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca juga sangatlah besar, sehingga dugaan adanya mark up sangat jelas. Adapun laporannya sebesar Rp. 164.935.700 dengan rincian tahap 1 Rp. 106.330.700 dan tahap 2 Rp. 58.605.000.
Juga ada pembelian alat multimedia yang cukup besar, sebesar Rp. 22.000.000. Alat apa yang dibelikan dengan harga begitu besar juga menjadi pertanyaan.
Pembayaran Honor juga sangatlah luar biasa besar. Sehingga Menjadi pertanyaan berapa jumlah honor dan gaji setiap honornya. Karena patut diduga adanya penyelewengan pada komponen tersebut.
Jumlah Pembayaran Honor sebesar Rp. 403.050.000 dengan rincian tahap 1 Rp. 201.900.000 dan tahap 2 Rp. 201.150.000. Hampir 50% anggaran dana BOS tersebut untuk pembayaran honor.
Revitalisasi bangunan di SMAN 2 Perbaungan juga menjadi sorotan, diduga banyak terjadi mark up. Kepala Sekolah bertanggung jawab atas revitalisasi bangunan di SMAN 2 Perbaungan.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution harus mengevaluasi Kepala Sekolah SMAN 2 Perbaungan dan segera dicopot dari posisinya. Agar Aparat Penegak Hukum (APH) lebih bebas dan mudah memeriksa Kepala Sekolah SMAN 2 Perbaungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Juliartono Kepala Sekolah SMAN 2 Perbaungan belum menanggapi. Belum dapat dikonfirmasi karena Kepala Sekolah blokir WA awak media.
(Redaksi)
