Notification

×

Iklan


APH Diminta Panggil Dan Periksa Kepala Sekolah SMAN 1 Labuhan Deli Terkait Penggunaan Dana BOS 2023/2024

Jumat, 22 Agustus 2025 | Jumat, Agustus 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T07:31:17Z


Deli Serdang, Jayapost.com -
Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan diminta panggil dan periksa Kepala Sekolah SMAN 1 Labuhan Deli terkait penggunaan anggaran dana BOS tahun 2023 dan 2024.


Hal ini disampaikan Putra, Ketua LSM LIMA (Lembaga Independen Monitoring Anggaran) yang akan melaporkan ke Kejaksaan.


" Kita akan segera kirimkan Dumas ke Kejaksaan agar Kepseknya dipanggil dan diperiksa, " ujarnya.


Lanjut Putra mengatakan jika terbukti ada kesalahan agar ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Ditahun 2023 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sangatlah besar Rp. 348.565.000 dalam setahun, sementara di tahun 2024 sebesar Rp. 390.355.255 dalam setahun.


Dengan rincian 2023 tahap 1 Rp.135.480.000 dan tahap 2 Rp.213.085.000 sementara 2024 tahap 1 Rp.106.039.725 dan tahap 2 Rp.284.315.500 ini sangatlah besar. Sementara Sekolah tersebut tidak ada perubahan yang signifikan.


Pada Penerimaan Peserta Didik Baru di tahun 2023 dianggarkan 2 kali dalam setahun, tahap 1 Rp.5.702.000 dan tahap 2 Rp.25.200.000, hal ini jelas tidak sesuai dengan Juknis BOS.


Pada komponen lainnya juga banyak kejanggalan, maka sangatlah perlu untuk diperiksa Kejaksaan secara independen.


Sementara Agustina Kepala Sekolah SMAN 1 Labuhan Deli dikonfirmasi melalui surat tidak ada balasan dan dikonfirmasi melalui Whats App tidak menjawab.


(Redaksi)







×
Berita Terbaru Update