Notification

×

Iklan

Gawat bah..!! Oknum Kades Diduga Jadi Pemborong Bangunan Tanpa Izin

Kamis, 28 Agustus 2025 | Kamis, Agustus 28, 2025 WIB Last Updated 2025-08-28T08:18:07Z
Bangunan tanpa PBG di Desa Bandar Setia

Deli Serdang, Jayapost.com
- Sungguh miris seorang Kepala Desa (Kades) yang seharusnya mengerti peraturan, malah justru melanggar peraturan.


Seorang Kades di Kecamatan Percut Sei Tuan diduga berani menjadi pemborong bangunan tanpa adanya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), demi keuntungan pribadi hingga berani melanggar peraturan.


Seharusnya seorang Kades itu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini justru menghilangkan PAD.


Bangunan yang berada di Desa Bandar Setia, didepan Sekolah Bandung diduga pemborongnya Kepala Desa. Hal ini juga dikatakan Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan.


" Kades itu pemborongnya bang. Abg hubungi aja Kades atau datangi ke kantornya, " ujar Harun, Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan.


Bupati Deli Serdang, dr. Asri luddin Tambunan diminta mengevaluasi Kades Bandar Setia yang  terang terangan berani melanggar peraturan demi kepentingan pribadinya, untuk memperkaya diri.


Hingga berita ini diterbitkan, Kades Bandar Setia tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App atau telepon.


(Redaksi)


×
Berita Terbaru Update