Deli Serdang, Jayapost.com - Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan evaluasi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang karena diduga melindungi Kepala Sekolah SMPN 1 Biru Biru yang menjual aset Sekolah untuk pribadi.
Diketahui, Kepala Sekolah SMPN 1 Biru Biru, Septian Saputra Parlindungan Siregar menjual batang pohon mahoni yang berada di lingkungan sekolah. Hasil penjualannya beberapa juta dinikmati Kepala Sekolah sendiri.
Penggunaan dana BOS pada tahap 2 tahun 2024 dan tahap 1 tahun 2025 juga tidak transparan dan tidak jelas penggunaannya. Seperti pada komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana pada BOS tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp. 44.040.554 tidak untuk apa saja. Karena kondisi sekolah terlihat seperti tidak ada perawatan.
Sementara Plt Kadis Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan akan di klarifikasi.
" Terimakasih informasinya, segera diklarifikasi, " ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Namun sangat disayangkan, hingga saat ini tidak ada jawaban apa hasil klarifikasinya dan apa tindakan Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Hal yang sama juga dikatakan Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Johanes Indra Sitompul.
" Sudah ditanya Kepseknya, katanya hal itu sudah lama, kenapa dinaikkan lagi, " ungkapnya, Senin (8/9/2025).
Dengan itu, berarti benar Kepsek SMPN 1 Biru Biru jual aset Sekolah, namun tidak ada tindakan apa pun yang dilakukan Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Ketika dikonfirmasi apa hasil klarifikasi dan tindakan apa yang diambil, Plt Kadis Dan Kabid Pembinaan SMP bungkam. Dengan hal ini, diduga melindungi Kepala Sekolah SMPN 1 Biru Biru.
Sementara, Kepala Sekolah SMPN 1 Biru Biru, Septian Sahputra Parlindungan Siregar terus bungkam, tidak pernah menjawab konfirmasi awak media.
Hal ini mencederai Kabupaten Deli Serdang dan semboyan Bupati Deli Serdang yang ingin Kabupaten ini transparan dan bersih dari tindakan Korupsi.
(Redaksi)