Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan





APH Diminta Panggil Dan Periksa Kepsek SD Subsidi Budi Rahayu

Jumat, 21 November 2025 | Jumat, November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T10:55:13Z


Percut Sei Tuan, Jayapost.com
- Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan diminta panggil (S) Kepala Sekolah SD Subsidi Budi Rahayu, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 dan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS).


Dari hasil investigasi awak media ditemukan penjualan buku LKS yang dibandrol dengan harga Rp.15.000 per mata pelajaran. Hal ini sangatlah dilarang adanya penjualan buku LKS.


Ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI), Ahmad Danial Nasution meminta APH agar segera memanggil Kepala Sekolah SD Subsidi Budi Rahayu untuk dilakukan pemeriksaan.


" Kita akan layang surat Dumas kepada Kejaksaan, agar diperiksa Kepala Sekolahnya terkait penjualan buku LKS dan penggunaan anggaran dan BOS nya, " ungkapnya.


Lanjut Danial juga berharap agar dilakukan tindakan tegas, jika terbukti ada kesalahan.


Wakil Kepala Sekolah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penjualan buku LKS dengan harga Rp. 15.000/buku.


" Benar pak, kami jual ke murid Rp. 15.000, karena kami ngambil sama pemiliknya dengan harga Rp. 12.000. Tapi kalau lebih lanjutnya bicara sama Kepala Sekolah saja Pak. Karena saya tidak punya wewenang," ujar wakil Kepala Sekolah.


Sementara penggunaan anggaran dana BOS juga patut dicurigai adanya penyelewengan. Seperti pada Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah sebesar Rp. 40.884.000 dalam setahun dengan rincian tahap 1 Rp. 22.570.000  dan tahap 2 Rp. 18.314.000.


Komponen Pembayaran Honor Rp. 135.000.000 dalam setahun dengan rincian tahap 1 Rp. 67.500.000 dan tahap 2 Rp. 67.500.000. Sementara Sekolah juga mengutip uang sekolah setiap bulannya.


Pada komponen lainnya juga diduga banyak kesalahan dan penyelewengan. Sangatlah perlundilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).


Sementara (S) Kepala Sekolah SD Subsidi Budi Rahayu saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA) tidak menjawab hingga berita diterbitkan.


(Redaksi)

















×
Berita Terbaru Update