Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan





SIMAK-SU Desak Kejatisu Ungkap Dugaan Kecurangan Dan Gratifikasi Belanja Modal Alat Besar Darat Dan Kendaraan Bermotor Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar TA 2025

Senin, 10 November 2025 | Senin, November 10, 2025 WIB Last Updated 2025-11-10T11:32:56Z


Medan, Jayapost.com
- Solidaritas Mahasiswa Anti korupsi Sumatera Utara Menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara Terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi pada kegiatan belanja kendaraan bermotor dan belanja modal alat besar, Senin (10/11/2025).


Dalam orasinya massa menyorti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi (fee Proyek) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan hidup kota Siantar yang dimana diduga telah melakukan kerugian keuangan Negara dan diduga Pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang Tertera.


Adapun terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu melalui FEE Proyek  dan Pemenang tender diduga sudah di kondisikan sejak awal proses pekerjaan.


Dimana Pekerjaan ini adanya pengadaan Belanja Modal alat besar Darat dengan anggaran Rp.3.525.000.000,00 dan belanja modal kendaraan bermotor angkutan barang dengan anggaran Rp.3.260.000.000,00 APBD TA 2025.


Mhd Nazad Fatihan Menduga kuat adanya persekongkolan antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar dengan pemenang tender melalui Fee Proyek dan juga tindak pidana Korupsi.


" Sangat disatangkan hal ini yang telah merugikan uang negara, " dalam orasinya,


Mhd Fatih juga meminta kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera utara Bapak Harli Siregar agar segera memanggil serta membentuk tim untuk memeriksa Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Siantar serta Pihak Pemenang Tender dan aktor aktor yang terlibat dalam tindak Pidana korupsi yang telah Banyak Merugikan Uang Negara.


Tidak sampai disitu puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Solidaritas Anti Korupsi  Sumatera Utara (SIMAK-SU) Juga mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara "agar menetapkan kepala Dinas Lingkungan hidup kota Siantar serta Pemenang Tender sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi" Aksi tersebut sangat antusias dan Ketua SIMAK-SU juga langsung membuat laporan resmi langsung kepada PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


Fatih juga menegaskan dan mengatakan bahwa kasus ini akan mereka kawal terus dari Awal sampai Ketahap selanjutnya.


(Redaksi)
















×
Berita Terbaru Update