Notification

×

Iklan



Kejatisu Diminta Periksa Kepsek SMAN 1 Perbaungan Terkait Penggunaan Dana BOS Tahun 2024

Selasa, 09 Desember 2025 | Selasa, Desember 09, 2025 WIB Last Updated 2025-12-09T06:12:10Z

Serdang Bedagai, Jayapost.com
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Diminta periksa (R) Kepala Sekolah SMAN 1 Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024.


Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung mengatakan akan segera melayangkan Surat Dumas ke Kejatisu.


" Kita akan segera surati dalam bentuk Dumas ke Kejatisu, agar segera memeriksa Kepsek SMAN 1 Perbaungan, " ujarnya kepada awak media.


Lanjut Firdaus menegaskan mengawal terus Dumas yang akan dilayangkan. Jika terbukti ada kesalahan atau penyelewengan, agar ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.


Pada komponen Penerimaan Peserta Didik Baru pada LPJ nya ada di dua tahap. Tahap 1 Rp. 4.764.800 dan tahap 2 Rp. 300.000. Ini jelas tidak sesuai dengan juknis BOS.


Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan sebesar Rp. 203.031.340 dalam setahun dengan rincian tahap 1 Rp. 113.776.600 dan tahap 2 Rp. 89.254.740. Ini sangatlah besar, untuk apa saja anggaran sebesar itu.


Pemeliharaan Sarana dan Prasaran sebesar Rp. 194.812.620 dalam setahun. Dengan rincian tahap 1 Rp. 77.362.800 dan tahap 2 Rp. 117.449.820. Dengan anggaran yang dikeluarkan cukup besar, tetapi tidak perubahan terhadap sekolah tersebut.


Seperti Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran sangat besar, apa saja yang dibelikan patut dipertanyakan. Totalnya sebesar Rp. 41.232.860 dalam setahun. Pada tahap 1 Rp. 22.177.800 dan tahap 2 Rp. 19.055.060.


Besarnya Pembayaran Honor juga cukup mencurigakan. Berapa banyak honor dan berapa gajinya patut diperiksa oleh Kejatisu. Dalam setahun mencapai Rp. 568.020.000, dengan rincian tahap 1 Rp. 294.540.000 dan tahap 2 Rp. 273.480.000.


Diduga banyak ketidak wajaran dalam. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nya. Untuk terciptanya transparansi dan kebenaran, sangatlah perlu diperiksa oleh Kejatisu.


Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution juga diharapkan lebih tegas terhadap Kepala Sekolah dalam penggunaan anggaran dana BOS. Jika ada kesalahan harus segera dicopot.


Hingga berita ini diterbitkan, (R) Kepsek SMAN 1 Perbaungan belum memberikan tanggapan atau tidak dapat dikonfirmasi.


(Redaksi)







×
Berita Terbaru Update