Notification

×

Iklan


Kepsek SMAN 1 Pantai Cermin Akan Diperiksa Kejaķsaan Terkait Dana BOS

Rabu, 17 Desember 2025 | Rabu, Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T11:58:46Z


Medan, Jayapost.com
- Kepala Sekolah SMAN 1 Pantai Cermin (AH) akan diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024.


Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung kepada awak media.


" Kepala Sekolahnya akan segera dipanggil dan diperiksa oleh Kejatisu. Kita sudah siapkan surat Dumas ke Kejatisu, " ujarnya kepada awak media.


Lanjut Firdaus mengatakan bahwa Kepsek selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran dana BOS nya.


Adapun dugaan kesalahan dan ketikwajaran dalam penggunaan anggaran dan BOS tahun 2024 SMAN 1 Pantai Cermin Seperti hal nya pada Penerimaan Peserta Didik Baru yang dianggarkan di dua tahap. Ini jelas tidak sesuai dengan Juknis BOS. Pada tahap 1 Rp. 15.750.460 dan tahap 2 Rp. 2.000.000 dengan total Rp. 17.750.460.


Pelaksanaan Kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan Bermain sebesar Rp. 90.913.300 dengan rincian tahap 1 Rp. 44.378.000 dan tahap 2 Rp. 46.535.300, ini sangatlah besar untuk kegiatan asesmen. Untuk apa saja dikeluarkan anggaran tersebut.


Pemeliharaan Sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 309.057.770 dalam setahun, dengan rincian tahap 1 Rp. 172.905.300 dan tahap 2 Rp. 136.152.470. Sementara kondisi sekolah tidak ada perubahan, masih banyak yg rusak dan diperbaiki pada tahun 2025.


Kepala Sekolah Sekolah SMAN 1 Pantai Cermin hingga saat ini tidak ada tanggapan.


(Redaksi)






×
Berita Terbaru Update