Deli Serdang, Jayapost.com - Sungguh memalukan, (HAP) Kepala Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Deli Serdang coba menggadaikan buku rekening desa dan SK tanah Desa.
Menurut narasumber, HAP coba meminjam uang sebesar 85 juta dengan jaminan buku rekening Desa dan SK tanah Desa.
" Kades mau pinjam uang sebesar 85 juta dengan jaminan buku rekening desa dan SK tanah Desa. Katanya untuk membayar kader kader dan guru paud, " ungkap sumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Kades Timbang Deli (HAP) berjanji akan dikembalikan saat dana Desa tahap 1 cair, dengan cara sama sama mengambil dana Desa nya nanti ke bank.
Mungkin takut tidak dapat 85 juta, Kades sempat menurunkan pinjamannya sebesar 60 juta saja.
Sementara HAP saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whats App membantah kalau menggadaikan buku rekening desa dan SK tanah Desa.
" Gak ada penggadaian bang, kalau ada penggadaian, pasti ada dua SK tanah bang, " ujar Kades.
Kades membantah karena tidak dapat pinjaman, namun jika berhasil mendapatkan pinjaman tersebut, tergadailah buku rekening desa dan SK tanah Desa. Ini merupakan perbuatan yang sangat memalukan.
Untuk itu, inspektorat harus segera memeriksa HAP selaku Kades Timbang Deli, karena tidak menutup kemungkinan kedepannya hal seperti ini akan terjadi lagi.
(Redaksi/Tim)
