Medan, Jayapost.com - Toko Obat Bali yang berada di Jalan Asia Baru, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area, Kota Medan diduga menjual obat obatan ilegal.
Beberapa obat ilegal yang diperjual belikan seperti obat obatan yang bertuliskan bahasa China dan juga seperti obat WAKAMOTO yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari keterangan warga, toko obat tersebut sudah bertahun tahun beroperasi, dan belum pernah ditindak oleh Dinas BPOM dan pihak kepolisian dan menjual berbagai macam obat-obatan, seperti obat WAKAMOTO tanpa ada izin resmi dari pihak BPOM.
Terpantau di Toko Obat Bali terlihat begitu ramai pembeli, karena begitu banyak variasi obat yang tersedia.
“Kuat dugaan obat yang diperjualbelikan oleh toko obat Bali itu, berasal dari luar negeri yakni dari China. Dan rata-rata konsumen (pembeli) obat disitu warga Tionghoa/bermata cipit, ” Sebut warga komplek Asia Mega Mas yang enggan menyebutkan namanya kepada tim media, Jumat (20/02/2026).
Diketahui, Toko Obat Bali itu milik seorang warga Kota Medan dari kita duga keturunan Tionghoa.
“Sudah gitu bg, toko obat itu kita duga tidak melayani resep dari Dokter, lihatlah tiap hari ramai kali pembelinya (konsumen),” tandasnya sembari menunjuk toko obat tersebut.
(Redaksi/Tim)
