Mandailing Natal, Jayapost.com - Maraknya tambang ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara mulai meresahkan.
Dalam operasi tersebut, aparat TNI menemukan aktivitas penambangan yang diduga menggunakan peralatan mesin dan dilakukan di kawasan hutan serta aliran sungai. Sejumlah peralatan tambang dilaporkan diamankan, sementara para pekerja tambang ilegal diduga melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menghentikan praktik tambang emas ilegal yang selama ini merusak lingkungan, mencemari sungai, serta berpotensi menimbulkan bencana alam seperti longsor dan banjir.
Seorang petugas di lapangan menyebutkan, operasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang aparat yang terlibat dalam operasi.
Aktivitas PETI di wilayah Tapsel dan Madina memang sudah lama menjadi sorotan. Selain merusak lingkungan, praktik tersebut juga diduga melibatkan jaringan tertentu yang memanfaatkan wilayah terpencil untuk menjalankan aktivitas tambang tanpa izin.
Masyarakat berharap operasi penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara berkelanjutan agar aktivitas tambang ilegal benar-benar dapat dihentikan.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum juga didorong untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kawasan yang selama ini rawan dijadikan lokasi pertambangan ilegal.
(Redaksi)
