Notification

×

Iklan

Viral Di Medsos, Pemkab Deli Serdang Potong Gaji Guru Dan ASN Dengan Alasan Untuk Zakat

Selasa, 10 Maret 2026 | Selasa, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T19:49:58Z

Postingan viral di medsos
Deli Serdang, Jayapost.com - Kembali wajah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tercoreng. Hal ini dikarenakan viral di media sosial (medsos) keluhan guru dan ASN yang gajinya dipotong dengan alasan untuk zakat.


Pemaksaan pemotongan gaji dengan alasan untuk Zakat ini viral di sebuah akun media sosial dengan nama "R". Dalam postingannya, dikatakan dilakukan pemotongan semena mena dengan alasan untuk zakat.


" Tolong kepada maha tahta tinggi di Deli Serdang, kami gajian kenapa dipotong semena mena dengan alasan zakat. Emang kami harus juga kena ? kami kerja untuk kami makan. Kebutuhan lain masih banyak, gaji gak seberapa asal potong aja, " unggahannya.


Saat dikonfirmasi melalui Direct Message (DM), dikatakan bahwa ada surat edaran dari Bupati Deli Serdang, akan dipotong gaji untuk zakat. Jika tidak mau tanda tangani formulir, diancam akan dikeluarkan dari ASN. 


" Beberapa hari yang lalu, terdapat surat edaran bupati mengenai Zakat itu akan di potong dari gaji kami baik guru, ASN dan lainnya gitu untuk apa zakat itu? dan kenapa di potong dari gaji kami lalu jika kami tidak tanda tangan di ancam akan di keluarkan dari ASN selain dari zakat dan lainnya gt pak selalu dengan ancaman gitu. Nah kebetulan ada beberapa dari kami tidak tanda tangan tapi kenapa juga di potong gt pak dan itu zakat, " jawabnya melalui pesan DM.


Hal ini sangat memalukan, Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan yang gembar gembor anti Pungutan Liar (Pungli) ternyata melakukan pembiaran adanya pungli (pemaksaan) dengan alasan untuk zakat.


Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung menanggapi bahwa ini adalah serius.


" Ini hal yang serius, Pemkab Deli Serdang beramal dengan jalan yang tidak benar. Melakukan pungli terhadap guru dan ASN. Apakah uangnya bisa jadi halal dengan cara yang tidak benar, " ungkapnya.

Formulir untuk pemotongan gaji guru dan ASN

Lanjut Firdaus menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemkab Deli Serdang. Ini dianggap pungli karena adanya pemaksaan, kalaupun tidak mau ikut tanda tangan, gajinya tetap dipotong.


Diketahui bahwa setiap guru dan ASN harus mengisi formulir yang dibuat untuk pemotongan gaji untuk Zakat dan harus menndatanginya. Walaupun tidak menandatanganinya, gaji tetap dipotong.

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan harus menyikapi hal ini dengan serius. Apakah ini memang instruksi dari Bupati atau Bupati tidak tahu akan hal ini.


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update