Notification

×

Iklan

HIMPAP Sumut Akan Gelar Aksi Di Kejatisu, Desak Usut Tuntas Dugaan Kepemilikan Dapur SPPG Oleh Bupati Labuhan Batu Utara

Selasa, 16 Juni 2026 | Selasa, Juni 16, 2026 WIB Last Updated 2026-06-16T13:07:28Z


Medan, Jayapost.com
- Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Sumatera Utara (HIMPAP SUMUT) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, yang secara tegas meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara.


Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap program strategis nasional tersebut, HIMPAP SUMUT akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai pada Jumat, 19 Juni 2026, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).


Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dan masyarakat terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program MBG/SPPG yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi pemenuhan gizi generasi bangsa.


Ketua Umum HIMPAP SUMUT, Arif Ramadhan Harahap, menegaskan bahwa semangat penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu kasus atau wilayah tertentu saja.

"Kami mendukung penuh pernyataan Ketua DPRD Sumut yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam Program MBG/SPPG. 


Oleh karena itu, kami mendesak Kejati Sumut untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap seluruh dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan pejabat publik dalam pengelolaan dapur SPPG di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hukum tidak boleh tebang pilih dan harus berdiri di atas prinsip keadilan serta kesetaraan di hadapan hukum."


HIMPAP SUMUT menilai bahwa apabila terdapat dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kepemilikan atau pengelolaan dapur SPPG, maka hal tersebut perlu diperiksa secara terbuka guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan yang berpotensi mencederai tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis.


Selain itu, HIMPAP SUMUT juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, aktivis sosial, dan masyarakat Sumatera Utara untuk turut serta mengawal transparansi pelaksanaan Program MBG/SPPG dengan hadir dalam aksi damai yang akan dilaksanakan di depan Kantor Kejati Sumut.


TUNTUTAN AKSI HIMPAP SUMUT

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan kepemilikan dan pengelolaan Dapur SPPG yang diduga melibatkan pejabat publik di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

2. ⁠Mendesak Kejati Sumut melakukan penelusuran terhadap potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program MBG/SPPG di Sumatera Utara

3. ⁠Mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) membuka secara transparan data kepemilikan, pengelolaan, dan mekanisme penunjukan seluruh mitra Dapur SPPG di Sumatera Utara.

4. ⁠Mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait berbagai dugaan yang berkembang.

5. ⁠Mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap dugaan penyimpangan Program MBG/SPPG.Memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.


HIMPAP SUMUT menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang berkeadilan. Seluruh tuntutan yang disampaikan berangkat dari prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.


"Program Makan Bergizi Gratis adalah program untuk rakyat, bukan ruang bagi praktik konflik kepentingan. Jika ada dugaan penyimpangan, maka harus dibuka seterang-terangnya kepada publik. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan."


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update