Medan, Jayapost.com - Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMASU), Roy Lubis, menyampaikan dukungan moral terhadap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto, menyikapi adanya aksi unjuk rasa yang mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar mencopot Menteri IMIPAS dari jabatannya.
Roy Lubis menilai bahwa tuntutan pencopotan terhadap seorang pejabat negara harus memiliki dasar argumentasi, fakta, serta bukti yang jelas. Jangan sampai persoalan yang masih membutuhkan klarifikasi justru dijadikan bahan untuk membangun opini negatif dan menggiring persepsi publik seolah-olah Menteri IMIPAS RI harus bertanggung jawab atas seluruh polemik yang terjadi di lingkungan kementeriannya.
Menurut Roy Lubis, polemik pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan seharusnya disikapi secara objektif dan proporsional. Persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kementerian agar tidak berkembang menjadi spekulasi dan tudingan yang berpotensi mencederai nama baik seseorang.
"Kami menghormati hak setiap kelompok mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, jangan sampai kebebasan demokrasi dijadikan ruang untuk membangun tuduhan yang belum terbukti. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan sampaikan fakta dan buktinya. Jangan hanya membangun opini yang berpotensi merusak reputasi seseorang," tegas Roy Lubis.
ALMASU berpandangan bahwa Menteri Agus Andrianto harus diberikan kesempatan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Evaluasi terhadap institusi memang diperlukan, tetapi harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tekanan opini publik.
Roy Lubis juga mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Akan tetapi, kritik harus disertai tanggung jawab moral, objektivitas, dan keberanian mengedepankan kebenaran.
"Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang menunggangi persoalan ini untuk menjatuhkan nama baik Menteri Agus Andrianto. Kami tidak ingin dugaan yang belum terverifikasi diperlakukan seolah-olah sudah menjadi fakta. Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," tambahnya.
ALMASU menegaskan bahwa dukungan ini bukan berarti menolak kritik maupun evaluasi terhadap Kementerian IMIPAS. Sebaliknya, ALMASU tetap mendukung pembenahan sistem pemasyarakatan, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, pemberantasan praktik ilegal, serta peningkatan transparansi dan profesionalisme aparatur.
" Kami mendukung pembenahan pemasyarakatan, tetapi kami menolak pembentukan opini tanpa dasar yang jelas. Jangan hakini seseorang sebelum ada fakta dan pembuktian, " tegasnya
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus ajakan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap mengedepankan demokrasi yang sehat, kritik yang objektif, serta penghormatan terhadap prinsip keadilan.
(Redaksi)
