Percut Sei Tuan ( jayapost.com ) - Tim terpadu Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan bersama SatPol PP Kabupaten Deliserdang menertibkan para PKL yang berada di seputaran Jalan Willem Iskandar, Jalan Selamat Ketaren dan Jalan Pasar V Barat, pada Jumat ( 19/7 ). Para PKL tersebut ditertibkan karena dianggap melanggar Perda Pemkab Deliserdang.
Banyak para pedagang memprotes penertiban tersebut,karena merasa tidak adil.Diketahui selama ini para pedagang membayar restribusi kepada oknum, sementara oknum yang mengutip restribusi tidak dapat membela mereka saat dilakukan penertiban.
Hal ini disampaikan salah satu pedagang mengambil barang - barangnya yang angkut tim terpadu dan Satpol PP di kantor Camat Percut Sei Tuan." Padahal kami membayar restribusi tiap bulannya sebesar Rp.500.000, tapi kami kena gusur juga. Kami bayar restribusi kepada oknum bernama Andre.Bukan hanya itu, setiap hari pun kami membayar uang parkir " kata pedagang yang tidak mau namanya disebutkan.
Sementara Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman mengatakan, akan terus menindak tegas para PKL yang melanggar aturan Perda " Kita akan rutin terus melakukan penindakan terhadap para PKL yang melanggar aturan Perda Kabupaten Deliserdang.Saya juga sesalkan para pedagang yang mau membayar Pungli kepada oknum, jelas - jelas ini sudah melanggar aturan " jelasnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Khairul Azman mengatakan penertiban ini akan terus berlanjut dan agenda rutin kecamatan Percut Sei Tuan dan akan terus dipantau lokasi - lokasi yang sudang ditertibkan.( PI - Indra ).
Banyak para pedagang memprotes penertiban tersebut,karena merasa tidak adil.Diketahui selama ini para pedagang membayar restribusi kepada oknum, sementara oknum yang mengutip restribusi tidak dapat membela mereka saat dilakukan penertiban.
Hal ini disampaikan salah satu pedagang mengambil barang - barangnya yang angkut tim terpadu dan Satpol PP di kantor Camat Percut Sei Tuan." Padahal kami membayar restribusi tiap bulannya sebesar Rp.500.000, tapi kami kena gusur juga. Kami bayar restribusi kepada oknum bernama Andre.Bukan hanya itu, setiap hari pun kami membayar uang parkir " kata pedagang yang tidak mau namanya disebutkan.
Sementara Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman mengatakan, akan terus menindak tegas para PKL yang melanggar aturan Perda " Kita akan rutin terus melakukan penindakan terhadap para PKL yang melanggar aturan Perda Kabupaten Deliserdang.Saya juga sesalkan para pedagang yang mau membayar Pungli kepada oknum, jelas - jelas ini sudah melanggar aturan " jelasnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Khairul Azman mengatakan penertiban ini akan terus berlanjut dan agenda rutin kecamatan Percut Sei Tuan dan akan terus dipantau lokasi - lokasi yang sudang ditertibkan.( PI - Indra ).