Notification

×

Iklan


Dinas PU Kota Medan Diduga Rugikan Keuangan Daerah Miliaran Rupiah

Selasa, 17 Desember 2019 | Selasa, Desember 17, 2019 WIB Last Updated 2019-12-16T17:17:59Z
Medan, jayapost.com - Dinas pekerjaan Umum ( PU ) diduga merugikan Keuangan Daerah Kota Medan. Pasalnya,  Tahun Anggaran 2017 dan 2018 Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  kepada Dinas PU Kota Medan. Seperti ditahun anggaran 2017, dana yang dianggarkan untuk belanja modal sebesar Satu Triliun lebih, dengan relisasi ratusan miliar rupiah.

Namun, dalam pelaksanaan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan masih menimbulkan masalah. Sebab,  dari data yang diperoleh wartawan jayapost.com,  telah dilakukan pemeriksaan secara uji petik pada 24 paket pekerjaan Jalan Kota Medan.

Berdasarkan hasil laporan dari tim pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, terkait pemeriksaan pada dokumen kontrak dan keuangan, laporan pelaksanaan pekerjaan, serta pemeriksaan fisik dilapangan pada 24 paket pekerjaan jalan tersebut,  diketahui terdapat kekurangan volume dan kelebihan pembayaran pekerjaan. Sehingga merugikan Keuangan Negara sebesar puluhan miliar rupiah. 

Sedangkan  Tahun Anggaran 2018, kekurangan volume pekerjaan atas 43 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ)  pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Sebesar Rp 5.937.088.235,13.

Sejak berita ini diturunkan belum ada pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)  ataupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)  yang dapat dikonfirmasi.(Putra)






×
Berita Terbaru Update