Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




Pidsus Kejatisu Diminta Lakukan Penyelidikan Terkait Kegiatan Chrismast Season 2019

Senin, 06 Januari 2020 | Senin, Januari 06, 2020 WIB Last Updated 2020-01-25T04:00:38Z

Medan, jayapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Reclasseering Indonesia Sumut(DPW RI Sumut) meminta kepada Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Penyelidikan terhadap kegiatan Chrismast Season 2019.



Ray Sinaga selaku Ketua DPW RI Sumut tersebut sangat menyayangkan dan merasa kecewa terhadap penyelenggara kegiatan Chrismast Season itu. Padahal, kegiatan itu sangat bernuansa agama tetapi masih saja terjadi dugaan mark'up didalam pelaksanaannya.



Menurutnya,pekerjaan belanja jasa EO pada kegiatan Chrismas tersebut banyak sekali yang tidak terlaksana.Diantaranya , untuk sewa stand pameran, tenda kerucut, floring, karpet sebanyak 10 stand, tenda undangan VIP, kuliner, meja, kursi plastik dan masih banyak lagi pengadaan yang ditiadakan.



Apalagi nasi kotak yang disiapkan panitia penyelenggara berjumlah 3500 kotak, diduga menjadi 1500 kotak, sehingga dihari kedua peserta dan undangan banyak yang tidak makan. Padahal, semua pengadaan sudah dianggarkan.Dari hasil investigasi dan informasi diketahui biaya nasi perkotaknya seharga Rp 17.000,-sementara dibuat menjadi Rp 35.000,-.perkotaknya. Jadi, kuat dugaan adanya mark'up terhadap anggarannya.



”Kegiatan Chrismas Season Ke-XV rencananya akan berlangsung selama lima hari sejak 3-7 Desember 2019, namun pelaksanaannya menjadi dua hari. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Pardede Hall, Jalan DR TD Pardede Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Kegiatan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2019 sebesar Pagu Rp 1.392.400.000,- dengan nilai Kontrak Rp 1.329.680.000,- dimenangkan Oleh CV. Yohana Gemilang, yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Kota Medan. Dirinya juga mengharapkan kepada Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kegiatan Chrismas Season 2019,”ungkapnya.



Sementara, sebelum berita ini diturunkan saat di konfirmasi jayapost.com pada Senin (06-01-2020), Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan melalui via sms tidak menjawab dan dihubungi melalui nomor Hp 08537248****malah dirijek. (JP – Putra)

























×
Berita Terbaru Update