Medan,
jayapost.com – Lembaga Reclasseering Indonesia Sumut (RI-Sumut) meminta kepada
Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi
(P3TPK) agar melakukan penyelidikan terhadap Proyek Peningkatan Jalan Provinsi Ruas
Deli Tua – Tiga Juhar Kabupaten Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Menurut
Ray Sinaga, SH, selaku Ketua Lembaga RI-Sumut tersebut kepada jayapost.com,
Jum’at (13/03/2020) mengatakan bahwa, kondisi pembangunan bahu jalan sudah
tampak kelihatan retak, dan panjang diperkirakan tidak sampai kepenghujung
jalan. drainase nya saja sudah banyak yang kelihatan sangat parah (hancur). Hal
inilah yang menjadi acuan bagi kami dari Lembaga dengan melihat kondisi dilapangan.
Adanya
pekerjaan Peningkatan Jalan Provinsi itu kami menduga pelaksanaan pekerjaannya
tidak sesuai terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) baik itu dari Rencana Anggaran
Biaya (RAB), serta mutu kualitas dan kuantitas yang sudah ditetapkan,”ujarnya saat
berada dipelataran Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selaku
Ketua Lembaga Reclasseering Indonesia dirinya berencana akan melaporkan secara
resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Khususnya Satgassus P3TPK.
Dirinya juga berharap kepada pihak Satgassus P3TPK Kejaksaan Tinggi Sumut agar
melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap proyek Peningkatan Jalan
Provinsi Ruas Deli Tua – Tiga Juhar Kabupaten Deli Serdang baik dari
perencanaan hingga akhir pelaksanaan pekerjaan, “ungkap Ray.
Sedangkan
menurut Rizaluddin Harahap selaku Plt Kepala Seksi Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Jalan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera
Utara (UPTJJ Medan – Deli Serdang) pada Sabtu (14/03/2020) terkait Peningkatan Jalan
Provinsi itu mengatakan, “memang benar lokasi nya berada disana, kegiatan nya
Tahun Anggaran 2019, dan kerusakan dari drainase sudah diperbaiki jika pun ada
yang rusak masih tanggungjawab penyedia jasa selama masa pemeliharaan setahun
kedepan dan, pekerjaan bahu beton tidak menyeluruh sesuai volume kontrak,”paparnya.
( JP - Putra ).
