Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




Satgassus Kejatisu Diminta Lakukan Penyelidikan Terhadap Proyek Peningkatan Jalan Provinsi Ruas Deli Tua-Tiga Juhar Kab.Deli Serdang

Sabtu, 14 Maret 2020 | Sabtu, Maret 14, 2020 WIB Last Updated 2020-03-18T15:59:28Z
Medan, jayapost.com Lembaga Reclasseering Indonesia Sumut (RI-Sumut) meminta kepada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) agar melakukan penyelidikan terhadap Proyek Peningkatan Jalan Provinsi Ruas Deli Tua – Tiga Juhar Kabupaten Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019.


Menurut Ray Sinaga, SH, selaku Ketua Lembaga RI-Sumut tersebut kepada jayapost.com, Jum’at (13/03/2020) mengatakan bahwa, kondisi pembangunan bahu jalan sudah tampak kelihatan retak, dan panjang diperkirakan tidak sampai kepenghujung jalan. drainase nya saja sudah banyak yang kelihatan sangat parah (hancur). Hal inilah yang menjadi acuan bagi kami dari Lembaga dengan melihat kondisi dilapangan.


Adanya pekerjaan Peningkatan Jalan Provinsi itu kami menduga pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) baik itu dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta mutu kualitas dan kuantitas yang sudah ditetapkan,”ujarnya saat berada dipelataran Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


Selaku Ketua Lembaga Reclasseering Indonesia dirinya berencana akan melaporkan secara resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Khususnya Satgassus P3TPK. Dirinya juga berharap kepada pihak Satgassus P3TPK Kejaksaan Tinggi Sumut agar melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap proyek Peningkatan Jalan Provinsi Ruas Deli Tua – Tiga Juhar Kabupaten Deli Serdang baik dari perencanaan hingga akhir pelaksanaan pekerjaan, “ungkap Ray.


Sedangkan menurut Rizaluddin Harahap selaku Plt Kepala Seksi Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Jalan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (UPTJJ Medan – Deli Serdang) pada Sabtu (14/03/2020) terkait Peningkatan Jalan Provinsi itu mengatakan, “memang benar lokasi nya berada disana, kegiatan nya Tahun Anggaran 2019, dan kerusakan dari drainase sudah diperbaiki jika pun ada yang rusak masih tanggungjawab penyedia jasa selama masa pemeliharaan setahun kedepan dan, pekerjaan bahu beton tidak menyeluruh sesuai volume kontrak,”paparnya. ( JP - Putra ).




























×
Berita Terbaru Update