Notification

×

Iklan

Dianggap Tidak Bertanggung Jawab, Warga Desak Kadus VII di Evaluasi

Kamis, 09 April 2020 | Kamis, April 09, 2020 WIB Last Updated 2020-04-08T18:22:23Z
Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Kepala Dusun yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan kepala desa dalam mengurus warga masyarakat, hal itu tidak terjadi kepada kepal dusun VII, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Masyarakat mendesak Camat Percut Sei Tuan dan Bupati Deli Serdang segera mencopot atau mengganti kadus VII, Ton Syafruddin.

Salah satu warga Dusun VII, Desa Medan Estate yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa kadus tidak bertanggung jawab atas amanah atau jabatan yang diberikan kepadanya. " Dia (red - Ton) sebelumnya bukan kepala dusun VII ini, dia kepala dusun di tempat dia tinggal. Karena Saat Kepala Desa yang lama, Faisal Arifn memimpin, dusun kami tidak adak kadusnya, jadi Pak Oton dijadikan Plt Ke[ala Dusun VII, " jelasnya, Rabu (8/4/2020).

Ditambahkannya, bahwa kadus seperti tidak bertanggung jawab atas jabatannya yang diberikan, buktinya dia jarang sekali mengurus warga masyarakat dusun VII ini. Hal ini dikarenakan, Ton Syafruddin lebih banyak berada di Kantor Camat Percut Sei Tuan dari pada di Desa Medan Estate.

Hal senada juga disampaikan salah satu tokoh pemuda Desa Medan Estate Fahriza Aziz Siregar, yang meminta Kadus segera diganti. " Kita Pemuda Desa Medan Estate meminta kepada Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman MAP dan Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan Segera mengevaluasi kepala dusun kami. Segera dicopot dan digantikan dengan yang lebih muda lagi agar lebih energik dan dapat membantu kebutuhan masyarakat dusun VII ini, " jelasnya,

Fahriza merasa sangat kecewa karena kadus Ton Syafruddin bisa merangkap dua jabatan di Kecamatan Percut Sei Tuan. Selain Sebagai Kadus VII, Desa Medan Estate, Ton Syafruddin juga menjabat sebagai Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatn Percujt Sei Tuan. " Dia rangkap jabatan, ini jelas - jelas dilarang. Apalagi kedua jabatan tersebut memiliki gaji yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang. Jika tidak cepat diganti, kita akan bawah masalah ini ke jalur hukum, " pungkasnya. (JP - Anhar L.Lubis)
×
Berita Terbaru Update