Medan, Jayapost.com - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus sabu seberat 35 Kg. Atas prestasi ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memberikan apresiasi kepada atas keberhasilan Polrestabes Medan.
Pengungkapan kasus ini hasil dari pengembangan kasus sabu 5 Kg yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Kamis (21/4/2020) dengan tersangka IH.
"Dalam pengungkapannya, kita tangkap seorang tersangka yang berada di belakang kita (sambil menunjuk ke arah tersangka), dengan inisial IH di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja," ujar Kapoldasu.
"Kita memerintahkan untuk yang 5 Kilogram ini agar dikembangkan," lanjutnya.
Pengembangan kasus akhirnya membongkar bandar sabu dalam sindikat ini yang berinisial DS. Tersangka tersebut meninggal dunia setelah mendapatkan tindakan tegas, keras dan terukur dari pihak petugas.
"Dan hasilnya luar biasa. Dari tersangka yang kita dapatkan yang berinisial IH, ternyata merupakan satu sindikat dengan tersangka di Jalan Sungai Apung, Asahan, Tanjung Balai," terangnya.
" Saat penangkapan atau penindakan, tersangka melakukan perlawanan. Memang rekan-rekan tahu, pada proses penangkapan, apabila yang kita duga sebagai pelaku mengancam keselamatan petugas maka kita lakukan tindakan tegas, keras, dan terukur, " ungkap Kapoldasu dalam paparan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (2/5/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan sangat gembira atas keberhasilan pengungkapan sindikat narkotika jenis sabu ini.
"Hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan bagi saya atas keberhasilan jajaran kami mengungkap tindak pidana narkotika, dalam hal ini barang bukti sabu-sabu," pungkas Kapolda. (JP - Irpan)
Pengungkapan kasus ini hasil dari pengembangan kasus sabu 5 Kg yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Kamis (21/4/2020) dengan tersangka IH.
"Dalam pengungkapannya, kita tangkap seorang tersangka yang berada di belakang kita (sambil menunjuk ke arah tersangka), dengan inisial IH di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja," ujar Kapoldasu.
"Kita memerintahkan untuk yang 5 Kilogram ini agar dikembangkan," lanjutnya.
Pengembangan kasus akhirnya membongkar bandar sabu dalam sindikat ini yang berinisial DS. Tersangka tersebut meninggal dunia setelah mendapatkan tindakan tegas, keras dan terukur dari pihak petugas.
"Dan hasilnya luar biasa. Dari tersangka yang kita dapatkan yang berinisial IH, ternyata merupakan satu sindikat dengan tersangka di Jalan Sungai Apung, Asahan, Tanjung Balai," terangnya.
" Saat penangkapan atau penindakan, tersangka melakukan perlawanan. Memang rekan-rekan tahu, pada proses penangkapan, apabila yang kita duga sebagai pelaku mengancam keselamatan petugas maka kita lakukan tindakan tegas, keras, dan terukur, " ungkap Kapoldasu dalam paparan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (2/5/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan sangat gembira atas keberhasilan pengungkapan sindikat narkotika jenis sabu ini.
"Hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan bagi saya atas keberhasilan jajaran kami mengungkap tindak pidana narkotika, dalam hal ini barang bukti sabu-sabu," pungkas Kapolda. (JP - Irpan)
