Kutalimbaru, Jayapost.com - Kapolretabes Kota Medan Kobes Pol Riko Sunarko memaparkan hasil tangkapan sabu seberat 1 Kg yang dikemas dalam teh Cina di Mapolsek Kutalimbaru, Sabtu (18/7/2020).
Dalam paparan, Kapolrestabes Medan menjelaskan kronologi penangkapan satu orang tersangka Supriadi als Kibo (29) warga Jalan Bunga Cempak Komplek D'Cluster No. 5C, Kelurahan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dengan barang bukti sabu seberat 1 Kg.
" Pelaku diamankan pada 14 Juli 2020 di Komplek Tsbih II, Blok II No. 115. Penangkapan ini darai hasil informasi masyarakat dan dilakukan penyelidikan, " katanya.
Lanjut Kombes Riko, berawal dari informasi yang didapat pelapor bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi barang terlarang (Narkoba). mendapatkan informasi tersebut, pelapor bersama teman - temannya melakukan pengintaian, hingga pada Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 18.30 Wib, pelapor dan teman - temannya mengrebek lokasi tersebut. Sesampainya dilokasi, salah satu tersangka Ares berhasil melarikan diri. Sementara pelapor berhasil mengamankan Supriadi als Kibo dan menemukan satu bungkus Teh Cina yang dilakban. Diketahui dalam bungkusan teh Cina tersebut ternyata narkoba jenis sabu seberat 1 Kg.
Belum Genap dua bulan Kombes Pol Riko Sunarko menjabat sebagai Kapolretabes Kota Medan, kurang lebih 50 Kilogram berhasil digagalkan peredarannya. Untuk itu, Kapolreta meminta peran serta masyarakat dalam mengantisipasi peredaran narkoba. " Kami menghimbau pada masyarakat agar menjauhi narkoba karena sudah sangat meresahkan peredarannya dan diharapkan kerjasamanya dalam mengantisipasi peredaran narkoba, " himbaunya.
Dari hasil penggrebekan tersebut, diamankan barang bukti, 1 Kg Sabu, 20 butir pil extasi, 4 buah HP dan uang tunai sebanyak Rp.19.400.000. Selanjutnya pelapor membawa tersangka dan barang bukti tersebut ke Mapolsek Kutalimbaru guna dilakukan proses selanjutnya.
Untuk itu, tersangak akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentan narkotika.
Selain Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko hadir juga Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan, Kapolsek Kutalimbaru AKP B. Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda R.E. Sitohang. (JP - Irpan)
Dalam paparan, Kapolrestabes Medan menjelaskan kronologi penangkapan satu orang tersangka Supriadi als Kibo (29) warga Jalan Bunga Cempak Komplek D'Cluster No. 5C, Kelurahan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dengan barang bukti sabu seberat 1 Kg.
" Pelaku diamankan pada 14 Juli 2020 di Komplek Tsbih II, Blok II No. 115. Penangkapan ini darai hasil informasi masyarakat dan dilakukan penyelidikan, " katanya.
Lanjut Kombes Riko, berawal dari informasi yang didapat pelapor bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi barang terlarang (Narkoba). mendapatkan informasi tersebut, pelapor bersama teman - temannya melakukan pengintaian, hingga pada Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 18.30 Wib, pelapor dan teman - temannya mengrebek lokasi tersebut. Sesampainya dilokasi, salah satu tersangka Ares berhasil melarikan diri. Sementara pelapor berhasil mengamankan Supriadi als Kibo dan menemukan satu bungkus Teh Cina yang dilakban. Diketahui dalam bungkusan teh Cina tersebut ternyata narkoba jenis sabu seberat 1 Kg.
Belum Genap dua bulan Kombes Pol Riko Sunarko menjabat sebagai Kapolretabes Kota Medan, kurang lebih 50 Kilogram berhasil digagalkan peredarannya. Untuk itu, Kapolreta meminta peran serta masyarakat dalam mengantisipasi peredaran narkoba. " Kami menghimbau pada masyarakat agar menjauhi narkoba karena sudah sangat meresahkan peredarannya dan diharapkan kerjasamanya dalam mengantisipasi peredaran narkoba, " himbaunya.
Dari hasil penggrebekan tersebut, diamankan barang bukti, 1 Kg Sabu, 20 butir pil extasi, 4 buah HP dan uang tunai sebanyak Rp.19.400.000. Selanjutnya pelapor membawa tersangka dan barang bukti tersebut ke Mapolsek Kutalimbaru guna dilakukan proses selanjutnya.
Untuk itu, tersangak akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentan narkotika.
Selain Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko hadir juga Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan, Kapolsek Kutalimbaru AKP B. Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda R.E. Sitohang. (JP - Irpan)

