Medan, jayapost.com- Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan
Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi damai (Demo) didepan kantor
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dalam aksinya, meminta
kepada Kajatisu agar memproses dan menangkap Kepala Madrasah Aliyah
Negeri (MAN) 2 Model Medan, Senin (27/7/2020).
Kepala MAN 2 Model Medan terlibat dalam permasalahan Pungutan Liar (Pungli) di dalam kegiatan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Kordinator Aksi Sutoyo dalam orasinya didepan kantor Kejatisu.
Para Mahasiswa meminta agar Kepala MAN 2 Model Medan segera ditangkap karena diduga terlibat dalam
1. Pungli/Suap dalam kegiatan Rakor Madrasah Berprestasi, anggaran dimana dibebankan
kepada MAN dan MTSN yang masing - masing sebesar 1,5 juta dan menjelang penutupan
dibebankan lagi anggaran sebesar 1 juta rupiah.
2. Kepala MAN 2 Model Medan terlibat sebagai penghubung atau pengumpul uang korupsi massal
dalam kegiatan Kompetensi Sains Madrasah (KSM) sebesar Rp. 35.000 x 80.000 siswa = 2,8
miliar.
3. Kepala MAN 2 Model Medan diduga terlibat dalam pemotongan Bantuan Operasional
Penyelenggaran (BOP) Raudatul Atfal sebesar Rp. 100.000 x 3000 RA = Rp. 3 miliar.
4. Diduga Kepala MAN 2 Model Medang telah melakukan suap untuk mendapatkan jabatannya
kepada Ka Kanwil Kemenag Provinsi Sumut.
5. Diduga Kepala MAN 2 Model Medan ikut bekerjasama dengan Ka Kanwil Kemenag Sumut
Melakukan suap kepada Kejatisu dalam kasus KSM yang diketahui hanya sampai pemanggilan
kedua dan tidan dilanjuti lagi.
6. Kepala MAN 2 Model Medan jelas melanggar keptususan Dirjen Pendidikan Islam nomor 2913
tentang Juknis.
Dalam hal ini, mahasiswa meminta agar Kepala MAN 2 Model Medan segera ditangkap, meminta Kejatisu agar transparan dalam menangani kasus KSM, meminta DPR RI komisi VIII agar membentuk tim khusus mengawal kasus di Kemenag Sumut dan meminta agar Kejatisu segera melakukan gelar pekara kasus KSM yang sudah berjalan.
Diakhir aksi, mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tuntutannya di segera dipenuhi. (JP - Indra)
Kepala MAN 2 Model Medan terlibat dalam permasalahan Pungutan Liar (Pungli) di dalam kegiatan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Kordinator Aksi Sutoyo dalam orasinya didepan kantor Kejatisu.
Para Mahasiswa meminta agar Kepala MAN 2 Model Medan segera ditangkap karena diduga terlibat dalam
1. Pungli/Suap dalam kegiatan Rakor Madrasah Berprestasi, anggaran dimana dibebankan
kepada MAN dan MTSN yang masing - masing sebesar 1,5 juta dan menjelang penutupan
dibebankan lagi anggaran sebesar 1 juta rupiah.
2. Kepala MAN 2 Model Medan terlibat sebagai penghubung atau pengumpul uang korupsi massal
dalam kegiatan Kompetensi Sains Madrasah (KSM) sebesar Rp. 35.000 x 80.000 siswa = 2,8
miliar.
3. Kepala MAN 2 Model Medan diduga terlibat dalam pemotongan Bantuan Operasional
Penyelenggaran (BOP) Raudatul Atfal sebesar Rp. 100.000 x 3000 RA = Rp. 3 miliar.
4. Diduga Kepala MAN 2 Model Medang telah melakukan suap untuk mendapatkan jabatannya
kepada Ka Kanwil Kemenag Provinsi Sumut.
5. Diduga Kepala MAN 2 Model Medan ikut bekerjasama dengan Ka Kanwil Kemenag Sumut
Melakukan suap kepada Kejatisu dalam kasus KSM yang diketahui hanya sampai pemanggilan
kedua dan tidan dilanjuti lagi.
6. Kepala MAN 2 Model Medan jelas melanggar keptususan Dirjen Pendidikan Islam nomor 2913
tentang Juknis.
Dalam hal ini, mahasiswa meminta agar Kepala MAN 2 Model Medan segera ditangkap, meminta Kejatisu agar transparan dalam menangani kasus KSM, meminta DPR RI komisi VIII agar membentuk tim khusus mengawal kasus di Kemenag Sumut dan meminta agar Kejatisu segera melakukan gelar pekara kasus KSM yang sudah berjalan.
Diakhir aksi, mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tuntutannya di segera dipenuhi. (JP - Indra)

