Medan, JAYAPOST.COM - Puluhan masyarakat Belawan Bahari yang tergabung dalam Solidaritas Aktivitas Peduli Sumatera Utara (SIAP Sumut) melakukan aksi damai / demo didepan Polda Sumut, Senin (23/11/2020).
Aksi ini menuntut dikembalikannya lahan milik masyarakat Belawan Bahari yang diserobot oleh PT. STTC (Sumatera Tobacco Trading Company) di Jalan Ahmad Belawan, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Melalui kordinator aksi Soleh Nasution dan M Ihwanuddin Nasution, masyarakat menuntut agar Kapoldasu bersama jajarannya memeriksa Direktur Utama PT. STTC, Camat Medan Belawan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan atas penyerobotan lahan milik masyarakat yang dihibahkan oleh Mudjianto.
Poldasu juga diminta untuk mengusut dan melakukan penyelidikan serius, terhadap Camat Medan Belawan, yang diduga sebagai aktor intelektual dalam penyerobotan tanah seluas 13.431 M2, berdasarkan pasal 485 ayat (1) KUHP, yang disampaikan koordinator aksi Soleh Nasution.
Kompol E Simanjuntak, Kepala Divisi Humas Polda Sumatera Utara menerima tuntutan para pendeko. " kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh peserta demo agar disampaikan kepada Pimpinan, Bapak Kapoldasu, " ujarnya.
Lanjut E Simanjuntak mengatakan seharusnya warga yang berkeberatan agar membuat laporan resmi soal penyerobotan lahan, agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku dan meminta peserta demo agar melaksanakan demo sesuai Prokes dan membubarkan diri dengan tertib.
Setelah diterima perwakilan Poldasu, masyarakat melanjutkan aksi demo di kantor BPN Medan, jalan STM Medan.
Didepan kantor BPN, Soleh Nasution kembali berorasi, meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, agar mengevaluasi dan mencopot Kepala BPN Kota Medan, yang diduga ikut bekerja sama memuluskan penyerobotan tanah 13.431 M2, untuk P.T STTC.
" kami minta keterangan kepada Kepala BPN, agar memberikan keterangan terkait tanah tersebut, yang sudah dihibahkan oleh Mujianto untuk masyarakat untuk fasilitas umum " pungkasnya.
Di kantor BPN, para pendemo diterima oleh Humas BPN Hasibuan, dan dikatakannya," Kepala BPN baru menjabat selama sebulan, jadi biarkan dulu kami bekerja " ujarnya.
Merasa tidak puas dan kondisi mulai memanas saat pendemo memaksa agar diberikan kepastian jawaban dari pihak BPN.
Kemudian perwakilan BPN, berjanji pada pendemo, Selasa depan menerima tiga orang perwakilan agar diberikan penjelasan tentang tanah yang diduga diserobot oleh P.T STTC.
Seorang perwakilan warga FR Nasution mengatakan harapannya agar tanah mereka dapat kembali. " Agar tanah masyarakat yang diserobot segera dikembalikan juga meminta pihak BPN melaksanakan tugasnya dengan baik, karena kami sudah mengirimkan surat tapi belum ada penjelasan, bahkan surat kami dikatakan hilang oleh BPN Kota Medan " ujarnya
" Kami kecewa dengan kinerja BPN yang kami duga adanya permainan dengan pengusaha yaitu P.T STTC, " tutupnya. (JP - Red)


