Deli Serdang, Jayapost.com – Oknum salahsatu pejabat yang masih bertugas di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang diduga “banyak memiliki Aset berupa Rumah Mewah”.
Menurut sumber informasi yang layak dipercaya oleh wartawan jayapost.com pada kemarin lalu bahwa, “Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diduga memiliki beberapa aset rumah mewah, kalau diperkiraan harganya mencapai milyaran rupiah. Selain itu, ada nya ruko di pasar Batang Kuis. Apalagi Oknum pejabat itu memiliki istri yang ASN juga, dan Oknum pejabat itu dilantik Oleh Wakil Bupati Deli Serdang pada waktu itu Zainuddin Mars, tanggal 15 Februari 2019 di Gedung Balairung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang”.
‘Aset rumah mewah' tersebut ada yang baru dibangun sekira 4 bulan yang lalu, ada yang hampir rampung, dan ada juga yang sudah selesai sekira setahun lalu (rumah yang dihuni Pejabat Deli Serdang).
“Rumah mewah itu harganya bervariasi, penaksiran ada yang sekitar 5 milyar, ada yang 3 milyar, dan ada juga 1 milyar lebih (rumah yang ditempati Pejabat). Bisa jadi, Oknum pejabat itu belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai surat edaran No. 1 Tahun 2015 tentang kewajiban menyampaikan laporan Harta Kekayaan ASN tersebut dilingkungan instansi pemerintah”.
Informasi ini kemudian dilanjutkan dengan berbagai investigasi jayapost.com pada Kamis, (29/10/2020) guna memastikan benar tidak nya informasi yang didapat.
Dari informasi pada warga sekitar, “rumah mewah ini merupakan punya salah satu Oknum Pejabat Kabupaten Deli Serdang itu ”.
Untuk menghindari berita fitnah dan hoax maka wartawan jayapost.com mencoba mengkonfirmasi pada Oknum pejabat itu pada Senin (23/11/2020), namun Oknum Pejabat itu Kabur (menghindar), sampai berita ini di publish. (Bersambung....), (JP-Putra).
