Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




Lakukan Aksi Damai, JMI Minta Hentikan Kendaraan Lebihi Tonase Lintasi Jalan Unimed

Senin, 18 Januari 2021 | Senin, Januari 18, 2021 WIB Last Updated 2021-01-18T10:15:56Z

Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) melakukan aksi damai di simpang Unimed, Jalan Pasar V Timur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/1/2021).


Aksi JMI meminta kepada pemerintah agar menindak perusahaan - perusahaan yang ada diseputaran Unimed yang melanggar aturan seperti merusak fasilitas negara. Banyak kendaraan yang melebihi tonase (muatan) dari perusahaan - perusahaan tersebut menyebabkan jalan yang merupakan aset negara rusak parah. Sementara sudah ada  rambu larangan kendaraan yang melebihi berat 8 ton dilarang melintas.


Dalam orasinya, kordinator lapangan JMI Ucok Paluta meminta pemerintah mengambil tindakan tegas. " Kami dari JMI melakukan aksi damai ini karena banyaknya kendaraan yang melebihi tonase lalu - lalang di kawasan ini, sehingga merusak jalan yang merupakan aset negara, " ujarnya.


Lanjut Ucok mengatakan bahwa kawasan Unimed ini bukanlah kawasan industri, melainkan kawasan permukiman penduduk dan kawasan pendidikan. 


" Kami akan terus melakukan aksi sampai aspirasi kami ditindak lanjuti pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. Jika tidak ada respon dari Pemkab, patut diduga adanya kongkalikong pihak perusahaan dengan pemerintahan, " paparnya.


Dalam aksinya, JMI menghentikan beberapa kendaraan yang melebihi tonase melintasi kawasan Unimed, seperti kendaraan molen dan kontainer.


Pihak Polsek Percut Sei Tuan yang mengawal aksi tersebut melakukan tindakan penilangan terhadap kendaraan - kendaraan yang melebihi tonase tersebut.


Kanit lantas Polsek Percut Sei Tuan Iptu Syahri Ramadhan mengatakan bahwa pihak Satlantas tidak dapat berbuat banyak, hanya dapat melakukan penilangan.


" Seharusnya yang bisa mengambil tindakan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang. Kami hanya bisa melakukan penilangan dan berharap adanya perintah atau permintaan dari Dishub, karena hal ini wewenang mereka, " katanya.


Kanit Lantas juga mengharapkan kerjasama dari Dishub, karena memang kawasan tersebut bukanlah kawasan industri. Hal ini dibuktikan dengan adanya rambu larangan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.


Dalam aksi tersebut, tidak terlihat satupun perwakilan atau anggota dari Dishub Kabupaten Deli Serdang. Hal ini seperti tidak adanya kepedulian pihak Dishub. Diminta kepada Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan agar mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) J. Manurung.


JMI akan melakukan aksi tiga hari berturut dengan mendirikan tenda di Jalan Pasar V Timur. Aksi juga akan terus berlanjut sampai ada respon dari pemerintahan Kabupaten Deli Serdang terutama Dishub. Pihak Satlantas Polsek Percut Sei Tuan juga harus rutin melakukan razia dan melakukan penilangan terhadap kendaraan - kendaraan tersebut agar menimbulkan efek jera. (JP - Indra)






















×
Berita Terbaru Update