Notification

×

Iklan


Seorang Pengedar Narkoba Diamankan Tekab Polsek Medan Area

Sabtu, 06 Februari 2021 | Sabtu, Februari 06, 2021 WIB Last Updated 2021-02-05T17:37:20Z

Medan, JAYAPOST.COM - Personil Tekab unit Polsek Medan Area berhasil meringkus Sudarnan Alias Darman (43) seorang pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu, Jumat (5/1/2021).


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. 


" Berbekal dari informasi tersebut personil Unit Tekab yang dipimpin Iptu R Ginting, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 (satu) paket kecil di dalam plastik klip bening narkotika yang di duga jenis Sabu-sabu, " ucapnya.


Lanjutnya mengatakan tersangka sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti (BB) dengan tangannya. Namun setelah diinterogasi tersangka mengambil barang bukti yang sempat di buang dan mengakui barang tersebut adalah miliknya.


Tersangka beserta barang buktinya kini di amankan di Mapolsek Medan area guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (JP - Irpan)






×
Berita Terbaru Update