Medan, JAYPOST.COM - Polsek medan area menerima informasi bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Jalan Denai Gg. Rukun Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan area. Selasa, (02/03/2021) sekitar pukul 10.50 WIB.
Atas info tersebut piket 7/0 Polsek Medan Area langsung menuju ke Jalan Denai Gg. Rukun dan sampai di tkp piket 7/0 melihat 3 unit rumah semi permanen yg terbuat dari kayu sudah ludes terbakar.
Mengetahui ada kebakaran, warga pun sempat berbondong - bondong membantu petugas Damkar memadamkan api dengan air seadanya. Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan dan masyarakat pada pukul 11.45 WIB.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH, MH mengatakan mendapatkan informasi dari masyarakat. " info dari salah satu pemilik rumah yang terbakar atas nama Agustina br Ginting (57) bahwa sumber api berasal dari atas rumah (rumah berloteng kayu) milik Yusuf sihombing diduga karena korsleting listrik (arus pendek), "ujarnya
Lanjut Kapolsek, Hal senada juga disampaikan Kadri (49) bahwa pada saat itu dirinya sedang di rumah dan mendengar teriakan Agustina br Ginting, kemudian kadri keluar rumah dan melihat api sudah besar berasal dari loteng kayu rumah milik Yusuf Sihombing.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta. (JP - Irpan)
