Polsek Medan Kota Tangkap Penyalahguna Narkoba -->

Polsek Medan Kota Tangkap Penyalahguna Narkoba

Rabu, 26 Mei 2021, Rabu, Mei 26, 2021

Medan, JAYAPOST.COM - Berawal dari informasi masyarakat, seorang penyalahguna Narkotika jenis Sabu berinisial IM (38) warga Kecamatan Medan Maimun ditangkap Polsek Medan Kota dari Jalan Brigjen Katamso, Selasa (18/5/2021) sekira Pukul 14.00 Wib.


“Benar, kami amankan tersangka berkat informasi yang masuk. Saat hendak ditangkap, pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya,” Kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK didampingi Panit I Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu AE Rambe SH, Selasa (25/5/21) di Mapolsek Medan Kota.


Kami melakukan penyetopan di Jalan Brigjen Katamso. Dan setelah pelaku berhenti, petugas memeriksa tersangka. Hasilnya, petugas mendapatkan pelaku sedang menggenggam satu bungkus plastik yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan tangan kirinya.


“Saat di Introgerasi, pelaku mengaku isi platik tersebut ialah sabu yang baru dibelinya dari seseorang yang tak dikenalnya seharga 50 ribu di Jalan Brigjen Katamso,” ungkap Rikki Ramadhan.


Guna pemeriksaan lebih lanjut, lanjut Perwira Berpangkat Komisaris Polisi itu, pelaku diboyong ke Mako untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Terhadap tersangka, kami menerapkan Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Terangnya. (JP - Irpan)

Berita Terkini

TerPopuler