Notification

×

Iklan

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 3 Kapal Pukat Trawl

Kamis, 03 Juni 2021 | Kamis, Juni 03, 2021 WIB Last Updated 2021-06-03T11:41:23Z

Belawan, JAYAPOST.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali musnahkan barang bukti sebanyak 3 unit kapal ikan pukat trawl asal Malaysia.Ketiga kapal tersebut dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Perairan Belawan,Rabu (2/6/2021)


Menurut keterangan Kejari Belawan, Nusirwan SH.MH, mengatakan, "Bahwa pemusnahan kapal itu dilakukan untuk yang kedua kalinya di tahun 2021. "Pemusnahan ke tiga kapal tersebut ditenggelamkan, dengan cara melubangi sisi kapal,"Jelasnya


Menurut Nusirwan, "Sebelumnya pihaknya telah memusnahkan 6 kapal ikan asing,yakni,pada bulan Februari 2021 yang lalu."Pemusnahan ini kita lakukan setelah berkekuatan hukum tetap,oleh jaksa penuntut umum (JPU) selaku eksekutor melakukan penenggelaman kapal tersebut,"Ucapnya


"Untuk saat ini ada 3 kapal yang ditenggelamkan sampai ke dalam laut."Ke tiga kapal tersebut berasal dari Negara Malaysia yang menggunakan alat tangkap Pukat Trawl,"Lanjut Nusirwan


Selain itu kata Nusirwan,"Ketiga kapal ini ditangkap bersama dengan 13 Anak Buah Kapal (ABK),sedangkan untuk tiga orang Tekong kini sedang dalam proses hukum."Ke tiga Tekong tersebut bernama,yakni, Rasim Warga Indonesia,Teh Zin Hein Warga Myanmar,dan Darwis Siregar Warga Indonesia, yang bertanggung jawab menjalani proses hukum,"Sebut Nursirwan


"Ke tiga kapal yang dimusnahkan, masing masing ditangkap secara terpisah,KM SLFA 5165 GT 31,3 ditangkap di Perairan ZEE Indonesia,Selat Malaka bersama 3 orang ABK. "KHF 2559 GT 63,65 ditangkap di Perairan Teritorial Indonesia,Selat Malaka, bersama 5 orang ABK Warga Myanmar. 


"Sedangkan KM SLFA 5170 GT 33,41 ditangkap dengan ABK Warga Indonesia."Ke tiga kapal tersebut masuk Zona Perairan ZEE Indonesia,Selat Malaka yang di tangkap PSDKP Belawan, "Pungkas Kejari Belawan, Nusirwan SH.MH. (JP - Irpan)

×
Berita Terbaru Update