Notification

×

Iklan

Polsek Siantar Martoba Tangkap Pelaku Curanmor

Kamis, 03 Juni 2021 | Kamis, Juni 03, 2021 WIB Last Updated 2021-06-06T17:49:14Z

Pematangsiantar, JAYAPOST.COM - Polsek Siantar Martoba berhasil menangkap seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Selasa (01/6/2021).


Berawal dari informasi pelapor Faisal Amir rambe di Jalan Km 3,5, Kelurahan Naga Piti, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, bahwa ada tindak pidana pencurian sebuah becak bermotor yang di modifikasi dari sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam BK 2441 WB dan mengalami kerugian sekitar Rp. 4.500.000.


Berdasarkan dari laporan Polisi No. Pol.: LP / 21 / V / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 31 Mei 2021 dan keterangan saksi - saksi, diamankan terduga pelalu atas nama Frengki Pakpahan alias Pepeng alias Frengki (20) warga Jalan Medan Km. 3,5 Gang Air Bersih Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.


Pelaku diduga melakukan pencurian bersama temannya, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba guna di lakukan penyelidikan lebih dalam. (JP - Irpan)




×
Berita Terbaru Update