Notification

×

Iklan

Rutan Kelas I A Ikut Pelaksanaan PPKM

Sabtu, 17 Juli 2021 | Sabtu, Juli 17, 2021 WIB Last Updated 2021-07-17T06:15:45Z

Labuhan Deli, JAYAPOST.COM - Terkait dengan Surat instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 18 /8.5 4/25/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  disingkat (PPKM).


Kepala Rutan Labuhan Deli Kelas I A  Nimrod Sihotang Amd, IP, SH, MH melalui  Kepala kesatauan pengamanan Rutan (KPR) Erlan Saragih, SH, Senin (12/7/2021) di  Rutan  Labuhan Deli Kelas I , jalan Titi Papan Belawan Pekan ,kecamatan Medan Marelan   .

Mengatakan, “Hari ini, terkait  surat Intruksi Gubernur, untuk melakukan PPKM Darurat, kami beserta seluruhnya mulai dari pegawai dari tingkat terendah sampai Kepala Rutan,kita tetap siap, demi untuk memutus mata rantai penularan Convid 19.


Kita berbagai upaya sesuai dengan isi Intruksi pimpinan pemerintah dalam Hal ini Gubernur Sumatra Utara.

Bapak karutan melakukan swep  kepada seluruh pegawai, karyawan/i di Rutan Labuhan Deli sudah hampir 25% untuk Swep. Yang melakukan tugas dibagi setiap seksi,

namun kepala seksi tidak bisa untuk melakukan we up  agar jangan  terganggu bertugas, jelas Erland.


Kemudian Rutan Labuhan Deli, tetap melakukan penyemprotan disekfektan ke   seluruh kamar para napi, juga luar dan Lingkungan Rutan Labuhan Deli. Selain itu kepada para keluarga warga binaan yang mau berkunjung selama PPKM Darurat  diberlakukan, mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021,kita tiadakan tatap muka dan apabilah ada barang yang di berikan, harus dititpkan kepada petugas kita.


Jadi kita harapkan jangan sampai Ada kecewaan kepada pelayanan kita,Hanya untuk mengadakan wbk dan wbbm Kepada seluruh keluarga. Tambahnya.

Demi menjaga para keluarga binaan jangan lupa pakai masker cuci tangan, jaga jarak. atau tetap melakukan prokes.


Kita berharap agar sama-sama kita berdoa, covid-19 ini cepat berlalu dari muka bumi ini, terlebih dari negara kita yang tercinta Negara Republik Indonesia, agar semakin kita bisa bekerja sesuai dengan harapan yang diberikan oleh pemerintah. ungkap. Nya.


Perlu kami sampaikan, bahwa hari ini,Bapak karutan juga tadi memerintahkan kepada dokter Edi selaku medis di rutan Labuhan Deli. kepada   petugas seluruhnya, ini hari dilakukan swep antigen ,Apabila ada yang positif dia harus isolasi mandiri, selama satu minggu di rumah.


Berikutnya Bapak Karutan juga perintahkan  KPR i agar penyemprotan di seputaran Rutan Labuhan Deli terutama di ruang ruangan kantor dan kamar kamar blok hunian. Kata Erlan Mengakhirinya. (JP - Irpan)

×
Berita Terbaru Update