Notification

×

Iklan

Kejati Sumut Harus Panggil Kadis PUPR Kabupaten Asahan

Senin, 13 September 2021 | Senin, September 13, 2021 WIB Last Updated 2021-09-13T07:40:15Z

Medan, JAYAPOST.COM -Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (IMAKOR) Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan kator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (13/9/2021).


IMAKOR Sumut Minta Kejatisu panggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan dalam dugaan Korupsi pada kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Silau Maraja senilai 2,2 M dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan senilai 2,8 M TA.2020.


Kordinator aksi Ridho Pasaribu dalam orasinya meminta ketegasan Kejatisu. " Meminta Ketegasan Kejatisu dalam memberantas Korupsi di Sumatera Utara ini,terkhusus Kabupaten Asahan yang diduga kuat telah terjadi korupsi pada 2 paket di Dinas PUPR Kabupaten Asahan, " ujarnya.


Sementara Ketua IMAKOR Sumut Aris Daulay mengatakan sudah seharusnya Kejatisu memanggil Kadis PUPR Kabupaten Asahan.


" Sangatlah tepat Kejatisu memanggil Kadis PUPR Kabupaten Asahan dan Rekanan dalam proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Silau Maraja senilai 2,2 M dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan senilai 2,8 M agar persoalan ini terang dan tidak menjadi tanda tanya ditengah-tengah masyarakat, " katanya.


Lanjut Aris meminta ketegasan Kejatisu agar segera melakukan pemanggilan dan menyidik dugaan tersebut, yang diduga sudah merugikan keuangan daerah.


" Demi terwujudnya Visi Misi Bupati Asahan, kami juga meminta kepada Bupati Asahan Bapak Surya Bsc agar mengevaluasi kinerja dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan, " terangnya.


Kordinator aksi Ridho Pasaribu menutup aksi dengan mengatakan akan melanjutkan Minggu depan. " Minggu depan kami akan melakukan aksi damai lagi didepan kantor Dinas PUPR Kabupaten Asahan dan Kantor Bupati Asahan dan kami ucapkan terima kasih kepada Kejisu yang telah menerima aspirasi kami ini, " tutup Ridho. (JP - Irpan)

×
Berita Terbaru Update