Medan, JAYAPOST.COM - Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) menggelar Aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum'at (29/10 /2021).
Ridho Pasaribu selaku koordinator aksi mengatakan kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala UPT. Puskesmas Padang Garugur Kab. Padang lawas Dalam Dugaan Korupsi pada proyek Pembangunan Ruangan Baru Puskesmas Padang Garugur senilar 1 Milyar dan Pembanguan Rumah Dinas Puskesmas Padang Garugur senilai Rp.400 jt TA.2020 yang bersumber dari APBD Kab. Padang Lawas,dimana Anggaran tersebut kami duga sudah di monopoli oleh Kepala UPT.Puskesmas Padang Garugur Kab. Padang lawas
"Untuk kami Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) agar memberikan atensi untuk segera memeriksa APBD Kab. Padang Lawas di UPT.Puskesmas Padang Garugur Kab.padang Lawas TA.2020 agar segera di tindak lanjuti agar persoalan dugaan kami ini terang benderang dimata masyarakat sumatera utara khususnya Kabupaten Padang Lawas.terang Ridho Pasaribu
Kuat dugaan kami pada proyek Pembangunan Ruangan Baru Puskesmas Padang Garugur senilar 1 Milyar dan Pembanguan Rumah Dinas Puskesmas Padang Garugur senilai Rp.400 jt TA.2020 yang bersumber dari APBD Kab. Padang Lawas, ini syarat dugaan terjadi penyelewangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan sangat mencoreng nama baik dunia Kesehatan sumatera utara terkhusus Kabupaten Padang Lawas,Ridho pasaribu menambahkan
Sekitar 1 jam orasi pihak kejaksaan tinggi sumatera utara menerima aspirasi mahasiswa.
Terima kasih Adik-adik telah menyampaikan aspirasi kepada kami dan tuntutan adik-adik akan kami atensi kepada atasan serta kami memohon adik-adik agar membuat laporan tertulis agar lebih cepat tindak lanjutnya,tuntutan kalian hari ini menjadi bukti permulaan bagi kami untuk kami tindak lanjuti selanjutnya,ucap Juliana P.C.Sinaga SH menanggapi tuntutan aspirasi mahasiswa
Mendengar tanggapan itu Ridho Pasaribu Selaku Kordinator Aksi Imakor Sumut mengatakan terimakasih banyak kami ucapkan yang mau menanggapi aspirasi kami ini, disini kami tegaskan berkas yang kami berikan ini adalah bukti permulaan yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan minggu depan kami aksi kembali di depan gedung kejaksaan tinggi sumut ini sekaligus akan memberikan laporan terkait tuntutan kami ini. (JP - Irpan)