Medan, JAYAPOST.COM - Program Pemugaran Permukiman Kumuh pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumut dipersoalkan.
Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Timur Kota Medan (NSUP), Pagu Rp 13.620.640.804,57 T.A 2021 dengan pelaksana PT. T A I.
Pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh tersebut menuai persoalan. “ Sebab, area pemasangan U-ditch untuk saluran drainase belum juga efisien dan efektif, sehingga bila turun hujan dilokasi area pekerjaan masih menjadi ajang banjir dan becek, “ ujar Sumber yang tidak mau namanya disebutkan pada Jayapost.com, Jum'at (18/3/2022) kemarin.
Persoalan itu, pada pelaksanaan pekerjaan diantaranya, “pemasangan plang proyek dugaan tidak di standart nya. U-ditch untuk saluran drainase dan cover U-ditch diduga belum sesuai spesifikasi. Dugaan tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi). serta fungsi drainase belum maksimal, “pungkasnya.
Dari pantauan Jayapost.com pada Jum'at kemarin dilokasi pekerjaan bahwa, penutup saluran drainase yang terpasang sudah ada yang sompel dan ada juga sebahagian tidak tertutup saluran drainase nya, serta masih ada dalam pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, para pekerja belum menggunakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Direktorat Jenderal Cipta Karya di peruntukkan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara di Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, dengan sumber dana loan.
Sementara, saat jayapost.com mencoba konfirmasi melalui WhatsApp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum ada tanggapan sampai berita ini dipublish. (JP-Putra).
