Notification

×

Iklan

Terkait Pasar Gambir, Masyarakat Desak Camat Percut Sei Tuan Tegakkan Perda

Selasa, 13 Desember 2022 | Selasa, Desember 13, 2022 WIB Last Updated 2022-12-13T05:50:27Z


Percut Sei Tuan, Jayapost.com
- Permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang belum juga terselesaikan.


Menanggapi masalah ini, Suparno salah satu warga masyarakat Dusun VI, Desa Sei Rotan menilai Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi masih lambat dan tidak berani menegakkan Perda nomor 7 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.


" Sampai saat ini PKL masih membandal, kami masyarakat merasa sangat dirugikan. Pak Camat terkesan lambat dan takut untuk menegakkan Perda, " ujarnya dengan nada kesal.


Lanjut Suparno mendesak Camat agar berlaku tegas dan menerapkan Perda tersebut. Warga masyarakat sudah mulai lelah dan sangat pesimis dengan upaya Kecamatan dalam menertibkan dan menata PKL Pasar Gambir.


" Jika Kecamatan sudah tidak sanggup, biar kami warga masyarakat yang akan mengambil tindakan, sudah bertahun - tahun kami merasa kerugian seperti ini, " kesalnya.


Dari pantauan awak media, terlihat jelas para PKL tidak mengidahkan ketetapan hasil rapat pertemuan sebelumnya. Seperti dilarang berjualan didepan mesjid Al - Firdaus, di simpang Jalan masuk Pasar VIII dan di simpang Jalan menuju Pasar Baru.


" Masyarakat Dusun VI, Dusun VII dan Dusun lainnya menaruh harapan besar kepada Camat untuk menuntaskan permasalahan Pasar Gambir yang menjadi polemik bertahun - tahun di Kecamatan Percut Sei Tuan. Jangan sampai Camat A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi seperti camat - camat sebelumnya hanya panas didepan, hingga pergi dari Percut Sei Tuan, tidak selesai juga masalah Pasar Gambir, " ujar warga masyarakat lainnya.


Camat Percut Sei Tuan harus menuntaskan masalah PKL Pasar Gambir, selama menegakkan Perda, banyak pihak yang mendukung.

Penulis    : Indra
Editor      : Redaksi
×
Berita Terbaru Update