Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang masih bungkam terkait dugaan adanya pungli sebesar 220 ribu setiap Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Hamparan Perak untuk acara pisah sambut Korwilcam, Kamis (25/6/2023).
Sebelumnya Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Samsuar Sinaga berjanji akan memanggil Korwilcam Hamparan Perak, Salimah Pama dan Panitia pelaksana Hendro Poniman untuk dimintai keterangan, Kamis (8/6/2023).
Hal senada juga disampaikan Kabid GTK, DR. Jumakir yang akan memanggil Korwilcam dan panitianya untuk dimintai keterangan.
" Wa'alaikum slm wr wb terimakasih atas informasinya,kami akan segera panggil panitia dan Korwilnya utk diminta keterangannya, " ujarnya melalui pesan WA, Jumat (9/6/2023).
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini terbit. Pihak Dinas Pendidikan belum juga ada kabar pemanggilan.
" Mohon izin saudaraku, saya tugas dinas luar sampai kamis, tapi sudah saya tugaskan tim untuk memanggil, " ujar Jumakir melalui WA, Senin (12/6/2023).
Sementara Kabid SD, Samsuar Sinaga dikonfirmasi melalui WA belum menjawab.
Ketua DPP LSM Garuda Mas, Abdul Hamid meminta Kepala Dinas harus menanggapi masalah dugaan pungli tersebut.
" Diminta Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan harus bertindak tegas menangani masalah ini, jangan hanya tutup mata. Ini merupakan hal yang serius, karena ada unsur pidana didalamnya jika terbukti, " ungkapnya.
Abdul Hamid yang biasa disapa Angga dengan tegas akan terus memantau masalah ini. Jika Dinas Pendidikan tidak dapat membina, makan akan diambil langkah - langkah ke penegak hukum, terutama tim Saber Pungli untuk mengusut sampai tuntas.
Jika terbukti, jelas melanggar sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli dan dapat di pidana.
" Tim Saber Pungli harus memanggil Korwilcam Hamparan Perak Salimah Pama, Panitia Pelaksana Hendro Poniman dan Sayus salah satu kepala sekolah yang pernah membantah adanya dugaan pungli untuk acara tersebut di beberapa media, " tegas Angga.