Deli Serdang, Jayapost.com - Bantuan rehab ruang kelas Sekolah Dasar Negeri yang seharusnya bisa meningkatkan mutu pendidikan di Deli Serdang, diduga menjadi ajang mencari keuntungan pihak yang terkait dengan cara di Mark Up.
Seperti halnya, rehab tiga ruangan kelas SDN 101868 Batang Kuis yang anggarannya disembunyikan dengan tidak adanya plank proyek diduga di Mark Up pihak rekaman dan dugaan kuat juga, pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang mengetahuinya.
Untuk itu, Direktur Eksekutif LSM Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung minta Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian dan Kejaksaan agar memeriksa pihak pelaksan proyek dan Dinas Pendidika Deli Serdang.
" Kita minta APH memeriksa proyek rehab tersebut, diduga kuat ada Mark Up didalamnya. Salah satu yang begitu nyata, jendela dari kawat jaring tidak diganti, masih terlihat berkarat dan rusak, " jelasnya.
Lanjut Firdaus mengatakan akan segera melayangkan surat ke APH agar segera memanggil pelaksana proyek dan pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Sementara, pihak pelaksana proyek, Fauzi saat dikonfirmasi awak media melalui seluler, Jumat (27/10/2023) mengatakan anggaran rehab tersebut terbatas dan masalah jendela tersebut tidak ada di RAB.
" Abang kan tau anggaran Pemkab Deli Serdang terbatas dan ini pun belum dibayar. Masalah jendela kawat itu tidak ada di RAB, " ujarnya.
Hal ini sangat aneh, bagaimana mungkin anggaran terbatas, tapi proyek dianggarkan dan dilaksanakan.
Diketahui, rehab SDN 101868 Batang Kuis memakai anggaran APBD Deli Serdang Tahun 2023 dengan pagu Rp. 151. 470.00.
Sementara, Wahyu PPTK bagian Sarpras (Sarana dan Prasarana) SD Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan WA, hingga berita ini diterbitkan.