Notification

×

Iklan


MSP Law Firm Gelar Peresmian Kantor Baru

Senin, 09 Oktober 2023 | Senin, Oktober 09, 2023 WIB Last Updated 2023-10-09T10:52:37Z


Medan, Jayapost.com
- Andre Gustiranda Manullang, SH, C.FLS, CME, CPLA, CNS di dampingi Harto Alfredo Siregar, SH, C.FLS, CPM, CPLA, CNS pada Hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2023, Adanya kantor baru MSP Law Firm itu singkatan dari Manullang, Siregar, Partner dan kantor MSP Law Firm ini sudah berdiri selama tiga bulan yang lalu jadi baru kemarin, Sabtu (07/10/2023).


Kantor ini resmi di buka, Jalan William Iskandar no. 114 C, kota Medan,” ada pun tujuan kita buka kantor MSP Law Firm ini agar para pencari keadilan dari masyarakat di tengah masyarakat yang membutuhkan keadilan kita tambung maksimal mukin bisa kita bantu dan selama tiga bulan ini kita telah mengerjakan 20 perkara baik itu pidana maupun perdata serta kita tidak hanya menjangkau Medan sekitarnya saja akan tetapi kita juga menjangkau di luar Medan karena ada klien kami yang di Pekan baru, di Sibubuhan, Kotacane, jadi kita berharap kami tidak hanya lingkupnya di Medan saja tapi di seluruh Indonesia yakni kita ada menangani kasus di Sukabumi, Jakarta,” jelasnya.


Andre Gustiranda Manullang, SH, C.FLS, CME, CPLA, CNS mengatakan bahwa dengan hadirnya Kantor MSP Law Firm ini  menjadi langkah terbaik serta menjadi garda terdepan bagi kantor pengacara yang ada di Medan dalam membantu masyarakat yang kurang mampu dan di harapkan juga dengan di resmikan kantor baru MSP Law Firm ini semakin membantu masyarakat yang semata-mata untuk masyarakat pencari keadilan hukum yang adil kita perjuangan selama ini untuk siapapun kami tangan permasalan ini".


Untuk program kedepan dari kantor ini, arahapan Andre Gustiranda Manullang, SH, C.FLS, CME, CPLA, CNS, di kantor ini setiap bulan ada mengadakan konsultasi hukum gratis khususnya melalui platform tiktok dan media sosial lainnya dengan membuat konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu untuk membantu klien yang kurang mampu.


Lanjut Harto Alfredo Siregar, SH, C.FLS, CPM, CPLA, CNS, bukan semata-mata menolaknya tapi kantor MSP Law Firm menerima dan melihat dulu bagaimana kondisi ekonominya serta apabila dapat di buktikan klien tersebut benar-benar tidak mampu untuk membayar jasa hukum maka kantor MSP Law Firm akan membela secara Cuma-Cuma karena sistem di kantor MSP Law Firm tersebut ada namanya subsidi silang,”ketika kami mendapat perkara komersial maka akan menutupi perkara yang tidak komersil jadi kami tetap menolong masyarakat yang kurang mampu serta dengan catatan dapat di buktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),”pungkas 


Harto Alfredo Siregar, SH, C.FLS, CPM, CPLA, CNS berharap dengan di bukanya kantor MSP Law Firm ini masyarakat tidak takut dengan keadilan, kebenaran jadi dengan hadirnya kantor MSP Law Firm dapat memberikan konsultasi dan juga dapat memberikan bantuan pendampingan perkaranya baik itu di kepolisian maupun di pengadilan.


Kegiatan pembukaan dan syukuran kantor MSP Law Firm di awali dengan kebaktian rohani dan di lanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng serta foto bersama dengan orangtua Harto Alfredo Siregar, SH, C.FLS, CPM, CPLA, CNS, orang tua Andre Gustiranda Manullang, SH, C.FLS, CME, CPLA, CNS beserta rekan kerja MSP Law Firm.


Reporter : Irpansyah
Editor : Redaksi





×
Berita Terbaru Update