Medan, Jayapost.com - Aksi Imakor Sumut lagi-lagi hadir didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama sejumlah pemuda dan mahasiswa dalam rangka aksi kedua belas kali ini, Imakor kembali mempertanyakan ke seriusan Kejati Sumut dalam mengusut dugaan Korupsi di Dinas Perkim Kabupaten Padang Lawas Utara. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, Selasa (10/10/2023)
Ikatan mahasiswa anti korupsi Sumatera Utara melalui Mulkan Ardiansyah Hasibuan selaku Koordinator aksi menyampaikan “Berangkat dari kepedulian bercampur rasa keprihatinan kami terhadap daerah kami sendiri Kabupaten Padang Lawas Utara, didepan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kami menilai kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius mendalami laporan kami, dimana sampai saat ini tahapan laporan yang kami buat tidak pasti perkembangannya, dimana aksi kami hinggga Jilid Ke 12 kalinya ini, masih sebatas Telaah, pengumpulan data dan keterangan.” Ungkap Mulkan Hasibuan Mengawali aksi.
"Di pagi menjelang siang ini kami kembali datang dengan harapan adanya perkembangan atas laporan kami, kami tidak ingin laporan kami jadi ajang bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, maka untuk itu kami dari Imakor Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi damai guna mengawal kasus dan laporan i,minggu kemarin kita diperlihatkan sepenggal surat yang menyatakan bahwa proses lagi berjalan dikejaksaan negeri padang lawas utara dan hari ini kita tidak tahu lagi jawaban apa yang akan diberikan oleh pihak kejaksaan tinggi sumatera utara,Tambah Mulkan Hasibuan
sedangkan Rizki Hasibuan selaku kordinator lapangan mengungkapkan kekesalannya atas lambatnya proses laporan yang sudah dibuat pertanggal 10 Juli.
"Kami kecewa atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera, dimana sampai saat ini kami lihat belum ada komitmen Kejaksaam Tinggi Sumatera Utara untuk memproses laporan kami tersebut, dimana jawaban yang sama selalu kami terima disetiap aksi kami, memperlihatkan betapa tidak adanya keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindak Lanjuti laporan yang kami masukkan pertanggal 10 Juli 2023, Rizki Hasibuan dalam menyampaikan orasinya
Sekitar 30 menit jalannya aksi Pak Monang Sitohang dari Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aksi massa.
"Didalam perjalanan surat laporan dari Imakor Sumut sudah berjalan sesuai SOP yang berlaku dan saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunggu surat balasan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk mengetahui hasil Pengumpulan data dan Keterangan yang sudah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, minggu depan kemungkinan kita sudah mendapatkan surat balasan dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan akan kami sampaikan kepada Imakor Sumut." Jelas Pak Monang Sitohang menanggapi aksi Imakor Sumut
"Oke abangda, namun disini kami merasa kecewa atas lambatnya proses yang berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, maka untuk itu kami menunggu surat balasan dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan kami mohon Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara benar-benar menuntaskan Laporan kami tersebut dan kepada pihak kepolisian kami mengucapkan terima kasih atas pengawalan yang sudah diberikan kepada aksi damai yang Ke 12 kalinya ini, tutup Rizki Hasibuan membubarkan diri.
