Notification

×

Iklan


Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan Tapanuli Selatan Kembali Geruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut

Kamis, 18 Januari 2024 | Kamis, Januari 18, 2024 WIB Last Updated 2024-01-19T08:05:55Z


Medan, Jayapost.com
- Sejumlah elemen mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan Tapanuli Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa damai, terkait permasalahan Izin Galian C, CV. Bumi Harapan Sejahtera dan CV. Bagas Putra Batang Toru di Sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan, Rabu (17/1/2024).


“Rizki Hasibuan selaku Koordinator Lapangan kembali menyampaikan tuntutan kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi izin Usaha yang diterbitkan terhadap CV. Bumi Harapan Sejahtera dan CV. Bagas Putra Batang Toru, dimana sampai saat ini tidak ada kami liat progres yang signifikan secara nyata atas apa yang menjadi tuntutan kami sebelumnya. Bahwa jika terus menerus dibiarkan kegiatan perusahaan yang bermasalah ini akan berdampak besar terhadap rusaknya lingugkungan sekitar, dan barang tentu ketertiban bermasyarakat terganggu akibat jam operasional perusahaan Galian C ini sampai tengah malam.


Hal-hal sedemikian itu yang menjadi keprihatinan dan perhatian kami atas rusaknya lingkungan, terang Rizki Hasibuan membuka orasi


“Pj. Gubernur Sumatera tidak boleh tinggal diam terkait persoalan di Sumatera Utara khusus nya persoalan yang kami sampaikan ini, karena ini menyangkut kehidupan bermasyarakat yang baik, tertib, aman dan kondusif. Dimana atas adanya kegiatan Tambang Galian C tersebut yang sangat meresahkan menjadi sumber ketakutan atas bencana yang akan datang kedepannya, salah satu nya longsor akibat pengikisan tanah di bibir sungai atau biasa disebut Erosi Air Sungai, dan diduga kuat penerbitan Izinnya penuh dengan masalah dan kontroversi, tambah Rizki Hasibuan”


“Hari ini kami datang kembali menyampaikan tuntutan yang sama agar menjadi bahan evaluasi dan atensi dari Bapak Pj. Gubernur Sumatera Utara: 

1. Mencabut Izin UKL-UPL atau izin Lingkungan CV. Bumi Harapan Sejahtera dan CV. Bagas Putra Batang Toru yang diduga banyak manipulasi data dan keterangan.

2. ⁠Meminta Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Sumatera Utara agar mencabut Izin CV. Bumi Harapan Sejahtera dan CV. Bagas Putra Batang Toru yang akibat aktivitasnya telah merusak Lingkungan Alam dan ketentraman Masyarakat Mabang 1 dan Mabang Pasir Kecamatan Muara Batang Toru.

3. ⁠Meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menertibkan aktivitas CV. Bumi Harapan Sejahtera dan CV. Bagas Putra Batang Toru di bantaran Sungai Batang Toru.

Tambah Mulkan Hasibuan selaku Koordinator aksi


Dalam kesempatan ini Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan Tapanuli Selatan disambut dan ditanggapi Bapak Khairuddin Siregar dari Biro Umum Setda Provsu.


“Terima kasih adik-adik yang sudah menyampaikan aspirasi kepada kami, disini kami akan langsung menembuskan tuntutan adik-adik ke Bapak Pj. Gubsu melalui Sekda untuk selanjutnya di lakukan proses pemanggilan terhadap Dinas terkait, ujar Khairuddin Siregar dari Biro Umum perwakilan Gubernur Sumatera Utara.


“Terima kasih atas tanggapan nya bang, namun dalam hal ini kami sampaikan kekecewaan kami terhadap bapak ibu yang ada di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dimana pada aksi sebelumnya tepat di hari jum’at minggu kemarin kami sudah mendapat tanggapan yang sama dari pak Charles Situmorang dan hari ini kami mendapatkan jawaban yang sama juga dari bapak, lantas apa perkembangan dari aksi kami sebelumnya toh jawaban nya itu-itu saja, apakah bapak ibu tidak memperhatikan proses administrasi di kantor gubernur ini atau kelalaian dalam berkomunikasi antar pejabat dan asn di lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Utara ini. 


Dalam hal ini kami sangat-sangat kecewa atas kelalaian administrasi bapak ibu tutup Rizki Hasibuan seraya membubarkan diri menuju Wahid Hasyim.


“Dari pengeras suara Rizki hasibuan kembali melakukan orasi di depan Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Sumatera Utara, menuntut  agar segera mencabut izin CV. Bumi Harapan Sejahtera dan CV. Bagas Putra Batang Toru yang sampai hari ini perusahaan tersebut masih beroperasi melakukan kegiatan tambang. Maka melalui aksi damai ini kami sampaikan kembali dengan tegas Dinas Penanaman Modal jangan menutup mata apalagi berdiam diri terkait persoalan ini, aktivitas galian C tersebut tidak layak diteruskan mempertimbangkan kenyamanan masyarakat terutama kerusakan lingkungan yang dapat mengakibatkan datang nya bencana alam. Ini merupakan tanggung jawab besar kita semua, jika bukan kita yang melindungi lingkungan dan alam sekitar lantas siapa lagi. Jangan jadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai alat untuk mencari keuntungan apalagi memperkaya diri melalui praktik-praktik yang menyalahi aturan semisal penerbitan izin dengan manipulasi data dan tidak mempertimbangkan kerusakan lingkungan. Tegas Rizki Hasibuan


Sekitar setengah jam melakukan orasi Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut Bapak Faisal Arif Nasution datang menerima aspirasi massa.


“Perkenalkan saya Faisal Nasution Kadis Penanaman Modal PTSP Sumut, terima kasih banyak adik-adik atas penyampaian masukan dan kritikan kepada kami, terkait tuntutan kawan-kawan sekalian, yang pertama kita di Dinas Penanaman Modal tidak bisa serta merta mencabut izin perusahaan galian tersebut tanpa didasari undang-undang dan peraturan yang ada kita juga nanti yang diserang balik, namun kedepan kita akan jadwal kan survei langsung ke lokasi tentunya melibatkan Dinas LHK dan Dinas ESDM Sumatera Utara didampingi Pak suroyo dari Inspektorat Kementerian ESDM Perwakilan Sumatera Utara selaku leader nantinya.


Guna melihat langsung tambang galian C disana untuk dilakukan evaluasi dan jika ditemukan pelanggaran teknis akan kita tindak dan cabut izin nya, ujar bapak Faisal Nasution kepada massa aksi.


Sempat terjadi adu argumen antara massa aksi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut, namun berhasil diredam pihak kepolisian yang mengawal aksi damai sejak awal.


“Terima kasih kepada bapak Kadis yang sudah menerima dan menanggapi aksi kami ini, kami sepakat turut serta dalam rangka survei guna evaluasi mengawal ke lapangan melihat langsung dampak yang timbul akibat kegiatan galian C tersebut. Dan perlu kami sampaikan pak kadis bahwa siapa pun tidak berhak mengeluarkan izin usaha tambang tanpa didasari regulasi yang ada dan tidak mempertimbangkan dampak lingkungan, termasuk jika ada oknum yang mencoba bermain main ditubuh Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut. Disini kami pemuda dan mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan Tapanuli Selatan mendukung penuh langkah-langkah strategis dalam menertibkan perusahaan tambang yang tidak taat aturan apalagi merusak lingkungan. Tutup Rizki hasibuan seraya menggelora kan hidup mahasiswa lalu membubarkan diri dengan tertib.


Reporter : Irpansyah
Editor : Redaksi





×
Berita Terbaru Update