Bupati Diminta Copot Kepsek SDN 106165 Marindal I, Diduga Banyak Langgar Aturan -->

Bupati Diminta Copot Kepsek SDN 106165 Marindal I, Diduga Banyak Langgar Aturan

Sabtu, 17 Mei 2025, Sabtu, Mei 17, 2025


Deli Serdang, Jayapost.com
- Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan yang katanya anti Pungli (Pungutan Liar) harus tegas dengan mencopot Kepala Sekolah SDN 106165 Marindal I yang diduga banyak melakukan pungli.


Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, sudah sangat lama terjadi pungli di sekolah tersebut dan Kepala Sekolahnya sudah tiga kali dipanggil Dinas Pendidikan Deli Serdang.


" Sudah tiga kali dia dipanggil Dinas, namun tidak ada juga tindakan yg signifikan dari Dinas Pendidikan Deli Serdang. Padahal sudah jelas - jelas pungli yang dilakukannya, " ujarnya.


Adapun beberapa tindakan pungli yang dilakukan Kepsek SDN 106165, Farida Nurmalasari seperti setiap tahun mengutip uang pengambilan Ijazah dan menta uang pemberkasan sertifikasi kepada guru yang menerima.


Saat ujian praktek murid kelas VI, dikutip Rp. 25.000 persiswa untuk beli taplak meja bahan praktek. Sementara diketahui, semua sudah ada di dana Bantuan Operasional Sekolah.


Sementara Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/5/2025) mengatakan akan memanggil Kepala Sekolahnya.


" Terimakasih informasinya, akan kita panggil Kepala Sekolahnya hari selasa nanti," katanya.


Bupati Deli Serdang diharapkan segera mendorong Dinas Pendidikan agar segera mengambil tindakan dengan mencopot Kepala Sekolah SDN 106165 Marindal I.


Kepala Sekolah SDN 106165 Marindal I, Farida Nurmala Sari saat dikonfirmasi melalui Seluler mengatakan lagi sakit, sehingga tidak memberikan tanggapan apapun.


(Redaksi)

Berita Terkini

TerPopuler