IMAKOR Sumut kembali Geruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ketiga kali (Jilid III) agar mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana BOS TA. 2023-2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas -->

IMAKOR Sumut kembali Geruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ketiga kali (Jilid III) agar mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana BOS TA. 2023-2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas

Rabu, 16 Juli 2025, Rabu, Juli 16, 2025


Medan, Jayapost.com
- Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Jilid III) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera turun ke lapangan mengusut tuntas dugaan kecurangan dan permainan angaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP Tahun Anggaran 2023-2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas, dimana menurut dugaan kami syarat terjadinya KKN penuh dengan masalah dan diduga sebagi ajang bancakan oknum-oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok, Rabu (16/7/2025).


Hari ini Didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) orasi dikomandoi oleh Mulkan Hasibuan menyampaikan bahwa dugaan korupsi angaran dana BOS SD-SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas dengan modus melaksanakan kegiatan pelatihan sebanyak 2 kali dalam setahun dan pengadaan barang  yang menurut analisa kami hanya sebagai formalitas semata diduga hanya untuk mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut, seluruh kepala sekolah diduga di intervensi oleh oknum Plt. Kepala Dinas dan Kabid GTK Dinas Pendidikan Padang Lawas, dimana menurut dugaan kami pelaksanaan kegiatan tersebut sangat berpotensi terjadi kerugian Keuangan Negara, Lanjut Mulkan Hasibuan Kordinator Aksi.


Sudah sampai mana kinerja Kejaksaan baik itu Kejati maupun Kejari Padang Lawas dalam proses penyelidikan Pengadaan yang menghabiskan anggaran  dana BOS ini, terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, sampai hari ini dugaan korupsi ini seakan-akan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum dan terkesan adanya pembiaran, yang pasti dugaan kecurangan ini sangat berpotensi terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat dan tidak menutup kemungkinan menciderai kepercayaan dan simpati masyarakat Indonesia terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia jika pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tuntutan kami ini, Tambah Mulkan Hasibuan


Selanjutnya Adi Harahap membacakan tuntutan:

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana BOS SD SMP se-Kabupeten Padang Lawas Tahun Anggaran 2023-2024

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memerikasa Plt. Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Padang Lawas.

3. Tangkap dan penjarakan seluruh aktor intelektual atas dugaan korupsi Anggaran Dana BOS SD-SMP se-Kabupaten Padang Lawas demi terwujudnya dunia pendidikan yang unggul di Sumatera Utara dan bersih dari praktik KKN, Terang Adi Harahap dalam orasinya


"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semestinya menjaga marwah selaku Panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bersih dari Korupsi khususnya di Kabupaten Padang Lawas yang kami cintai ini, “ imbuh Mulkan Hasibuan.


Kurang lebih satu setengah jam berorasi, massa aksi ditanggapi Jaksa Fungsional Kejati Sumut Randi H Tambunan datang menemui massa dan menyampaikan.


“Terimakasih kepada rekan rekan mahasiswa, untuk perkembangan aspirasi dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, telah kami sampaikan kepada pimpinan selanjutnya kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP untuk segera ditindak lanjuti dan kami telaah dan akan diatensi ke Pidsus serta hari ini akan kami tindak lanjuti dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengentasan dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan ini, " Jawaban Rand H Tambunan Jaksa Fungsional


Terima kasih kami ucapkan kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menerima aksi damai kami ini melalui Jaksa Fungsional selaku petugas piket, sebagaimana perjalanan aksi yang sudah kami laksanakan sebelumnya dan hari ini merupakan yang ketiga menunjukkan bahwa  IMAKOR Sumut konsisten mengawal proses  penyelidikan sampai tuntas, hari ini kami tegaskan amat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akibat lamban nya penanganan terhadap tuntutan yang kami bawa.


Ini membuktikan kegagalan Kejati Sumut dalam bermitra dengan Lembaga Independen Non Pemerintah yang hari ini berjuang dan konsisten mengawal jalannya roda Pemerintahan. 


Apabila Kejati Sumut tidak lagi mampu mengusut dugaan kami ini maka selanjutnya kami akan berkirim surat dan melaksanakan aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


 terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami ini. "Tutup Mulkan seraya membubarkan diri dengan tertib.


(Redaksi)

Berita Terkini

TerPopuler