Deli Serdang, Jayapost com - Sungguh berani, Kepala Sekolah SMPN 1 Biru Biru, Deli Serdang menjual puluhan pohon mahoni yang berada dilingkungan sekolah, yang merupakan aset sekolah (aset pemkab) dengan harga jutaan rupiah. Sementara hasil penjualannya masuk kantong pribadi Kepala Sekolah.
Hal ini jelas jelas melanggar peraturan yang ada. Namun sangat disayangkan, Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak melakukan tindakan apapun.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan terimakasih atas informasinya.
" Terimakasih informasinya, segera diklarifikasi, " ujarnya melalui pesan Whats App.
Sementara Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Johanes Indra Sitompul saat dikonfirmasi mengatakan sudah klarifikasi dengan Kepala Sekolahnya.
" Saya sudah tanya Kepseknya, masalah itu sudah muncul tahun 2024, dan sudah diklarifikas, kenapa dinaikkan lagi, " katanya lewat chat.
Yang mengherankan, Kepsek Septian siregar tidak mau menjawab klarifikasi dari awak media. Sementara yang dimaksud klarifikasi dari Dinas Pendidikan juga tidak jelas seperti apa. Apakah uang penjualan aset tersebut dikembalikan atau bagaimana.
Ditanya mengapa Kepsek Septian Siregar tidak mau menjawab, Kabid SMP mengatakan coba telepon lagi.
" Coba telepon lagi aja Bang, " ujar Kabid SMP.
Namun Septian tidak juga membalas Chat dan tidak mengangkat telepon. Ini jelas menentang perintah Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang dr. Asri ludin Tambunan harus mengevaluasi Kepala Sekolah tersebut, karena tidak menanggapi arahan dari Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Selain hal tersebut, Kepsek Septian Siregar juga diduga tidak transparan penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap 2 tahun 2024 dan tahap 1 tahun 2025.
Hal terlihat jelas dari kurangnya perawatan sekolah tersebut, sementara di tahap 2 tahun 2024 komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp. 44.040.554.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung akan membawa hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
" Kita akan segera layangkan Dumas ke Kejaksaan, agar masalah ini diproses. Kita minta Kepala Sekolahnya segera diperiksa, " ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Septian Siregar Kepala Sekolah SMPN 1 Biru Biru tidak juga mau dikonfirmasi.
(Redaksi)