Sumut, Jayapost.com - Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta panggil dan periksa Kepala Sekolah SMAN 1 Pantai Cermin, Kecamatan Serdang Bedagai, Sumatera Utara terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Firdaus Tanjung, Direktur Eksekutif LSM LARaS yang mengatakan akan segera layangkan surat Dumas ke Kejatisu.
" Kita akan segera layangkan surat Dumas Ke Kejatisu, meminta agar Kepsek SMAN 1 Pantai Cermin segera dipanggil dan diperiksa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), " ujarnya.
Lanjut Firdaus juga menegaskan akan memantau Dumas tersebut. Kejatisu diharapkan bertindak tegas jika terbukti ada kesalahan atau penyelewengan yang merugikan Negara.
Ada beberapa komponen yang menjadi pertanyaan. Seperti hal nya pada Penerimaan Peserta Didik Baru yang dianggarkan di dua tahap. Ini jelas tidak sesuai dengan Juknis BOS. Pada tahap 1 Rp. 15.750.460 dan tahap 2 Rp. 2.000.000 dengan total Rp. 17.750.460.
Pelaksanaan Kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan Bermain sebesar Rp. 90.913.300 dengan rincian tahap 1 Rp. 44.378.000 dan tahap 2 Rp. 46.535.300, ini sangatlah besar untuk kegiatan asesmen. Untuk apa saja dikeluarkan anggaran tersebut.
Pelaksanaan Administrasi kegiatan Satuan Pendidikan juga sangat fantastis, sebesar Rp. 104.598.820 dalam setahun, dengan rincian tahap 1 Rp. 60.298.840 dan tahap 2 Rp. 44.299.980. Apa saja yg dibelikan menjadi pertanyaan besar.
Pemeliharaan Sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 309.057.770 dalam setahun, dengan rincian tahap 1 Rp. 172.905.300 dan tahap 2 Rp. 136.152.470. Sementara kondisi sekolah tidak ada perubahan, masih banyak yg rusak dan diperbaiki pada tahun 2025.
Penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp. 39.960.000 dalam setahun. Dengan rincian tahap 1 Rp. 26.640.000 dan tahap 2 Rp. 13.320.000. Alat seperti apa yg dibeli dan berapa banyak.
Belum lagi pembelian buku yg sangat besar dan pembayaran honor. Berapa jumlah Honor dan berapa gajinya dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan (AH) selalu Kepala Sekolah. Saat beberapa waktu yang lalu ditemui ke sekolah, Kepsek tidak berada di tempat.
(Redaksi)
