Notification

×

Iklan

AMAP2-SU Demo Kejatisu Terkait Belanja Mobil Dinas Walikota Di Sekretariat Kota Pematang Siantar

Kamis, 05 Maret 2026 | Kamis, Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T12:47:14Z


Medan, Jayapost.com
- Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) Menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara Terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi pada kegiatan Belanja Mobil Dinas walikota dan wakil walikota di Bagian Umum Sekretariat Kota Pematangsiantar, Kamis (5/3/2026).


Dalam orasinya massa menyorti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi (fee Proyek) dan ada dugaan indikasi ketidak sesuaian standar harga dalam Belanja ini, bahkan A.syahputra menduga Belanja Mobil Dinas walikota ini kami anggap penggelembungan Anggaran dan tidak sesuai Spesifikasi Harga yang di cantumkan dalam E-katalog yang dilakukan oleh Rekanan dan kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pematangsiantar sehingga terjadinya kerugian keuangan negara.


Adapun terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu Gratifikasi Proyek  dan ada indikasi Belanja Mobil Dinas yang di Belanjakan penyedia tidak sesuai Spesifikasi yang di cantumkan di dalam E, katalog, nilai pagu yang dikerjakan oleh Pemenang E-catalog Yaitu Belanja Mobil Dinas Per orangan (Toyota New Alphard 2.5) sebesar Rp.1.791.597.500,00 dan Belanja Mobil Dinas perorangan (Toyota Kijang Inova Zenix) Sebesar Rp.827.732.679,00 dan Belanja Makan dan minuman Jamuan Tamu Sebesar Rp.1.585.147.770,00 melalui Bagian Umum Sekretariat Kota Pematangsiantar APBD TA 2026.


A.Syahputra:"Menduga Kuat adanya persekongkolan Antara Kepala Bagian Umum Dengan Pemenang E-catalog melalui Fee Proyek dan Juga Tindak Pidana Korupsi". A.Syahputa " sangat menyayangkan Hal ini yang telah merugikan Uang negara dalam" orasinya,


 A.Syahputra juga meminta kepala kejaksaan tinggi Sumatera utara agar segera Memanggil serta Membentuk tim untuk memeriksa Kepala Bagian Umum dan pemenang E-catalog dan aktor aktor yang terlibat dalam tindak Pidana korupsi yang telah Banyak Merugikan Uang Negara, tidak sampai disitu puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara( AMAP2-SU) Juga mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara "agar menetapkan Kepala Bagian Umum kota Pematangsiantar serta Pemenang E-catalog sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi" Aksi tersebut sangat antusias dan Ketua AMAP2-Su juga mengatakan bahwa "kasus ini akan mereka kawal terus dari Awal sampai Ke Tahap selanjutnya.


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update