Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Sungguh miris, Anggaran negara yang diturunkan untuk dunia pendidikan yang begitu besar seperti Bantuan Operasional sekolah (BOS), sering disalahgunakan dan tidak adanya tanggung jawab yang serius dari Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) yaitu Kepala Sekolah.
Hal ini terlihat disalah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang laporan penggunaan dana BOS tahun 2019 sangatlah janggal. Dari 10 komponen, SDN tersebut hanya membelanjakan untuk 3 komponen saja setiap Tri Wulannya. Penggunaan yang sangat besar pada komponen Pengelolaan Sekolah mencapai Rp.209.004.00, hal ini sangatlah tidak wajar.
Kepala Sekolah Rahmadiyah Siregar saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whats App (WA) pada Senin (13/7/2020) dengan gampangnya mengelak dan menyalahkan operator. " Hal ini sudah dipermasalahkan dengan Tipikor, memang ada kesalahan penginputan operator, " jawabnya melalui WA.
Jika Benar hal yang disampaikan Kepala Sekolah, jelas laporan ini seperti main - main dan tidak ada pertanggung jawabannya. Dimana pengawasan manager BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, karena hingga saat ini sudah pertengahan tahun 2020, laporannya masih tetap sama.
Diminta kepada pihak yang berwenang agar menyelidiki hal ini, dapat diduga pihak - pihak yang terkait dalam pengelolaan dana BOS terlibat, karena hanya diam dan tidak adanya koreksi atau pemantauan yang benar.
Dalam hal ini, manager BOS Dinas Pendidikan Yusnaldi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli serdang diduga seperti tutup mata, atau pura - pura tidak tahu. Hingga berita ini diterbitkan, manager BOS belum dapat di konfirmasi. (Bersambung......). (JP - Redaksi)
Hal ini terlihat disalah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang laporan penggunaan dana BOS tahun 2019 sangatlah janggal. Dari 10 komponen, SDN tersebut hanya membelanjakan untuk 3 komponen saja setiap Tri Wulannya. Penggunaan yang sangat besar pada komponen Pengelolaan Sekolah mencapai Rp.209.004.00, hal ini sangatlah tidak wajar.
Kepala Sekolah Rahmadiyah Siregar saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whats App (WA) pada Senin (13/7/2020) dengan gampangnya mengelak dan menyalahkan operator. " Hal ini sudah dipermasalahkan dengan Tipikor, memang ada kesalahan penginputan operator, " jawabnya melalui WA.
Jika Benar hal yang disampaikan Kepala Sekolah, jelas laporan ini seperti main - main dan tidak ada pertanggung jawabannya. Dimana pengawasan manager BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, karena hingga saat ini sudah pertengahan tahun 2020, laporannya masih tetap sama.
Diminta kepada pihak yang berwenang agar menyelidiki hal ini, dapat diduga pihak - pihak yang terkait dalam pengelolaan dana BOS terlibat, karena hanya diam dan tidak adanya koreksi atau pemantauan yang benar.
Dalam hal ini, manager BOS Dinas Pendidikan Yusnaldi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli serdang diduga seperti tutup mata, atau pura - pura tidak tahu. Hingga berita ini diterbitkan, manager BOS belum dapat di konfirmasi. (Bersambung......). (JP - Redaksi)
